Menhaj: Jamaah Tak Istithaah Kesehatan Bisa Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji (calhaj) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan memastikan hanya jamaah yang benar-benar sehat, layak (istithaah), dan siap secara fisik maupun mental yang berangkat ke Tanah Suci.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan langkah ini diambil demi menjaga keselamatan jamaah selama beribadah. “Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jamaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jamaah yang benar-benar sehat, istithaah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (5/11/202

Gus Irfan menjelaskan, pengetatan pemeriksaan ini mengikuti kebijakan baru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait syarat kesehatan bagi jamaah haji. Sejumlah penyakit dan kondisi medis kini dinyatakan tidak memenuhi kriteria istithaah.

“Penetapan ini bertujuan memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jamaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jamaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” kata Irfan.

Menurutnya, penyakit yang dinyatakan tidak memenuhi istithaah mencakup gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis yang memerlukan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat.

Selain itu, kondisi seperti gangguan saraf atau kejiwaan berat, demensia, kehamilan berisiko tinggi (terutama trimester ketiga), penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah, juga termasuk kategori tidak layak.

“Termasuk juga pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat,” sebutnya.

Irfan menegaskan bahwa calon jamaah dengan kondisi tersebut berpotensi tidak lolos pemeriksaan di Indonesia. “Bahkan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi bila ditemukan saat pemeriksaan di Tanah Suci,” ujarnya menegaskan.