Minggu, 07 Juni 2026 21 Dzulhijjah 1447 H 16.37 WIB Makkah 42°C
SYARIAH

Kebutuhan Tinggi, Kemenag Seleksi Ketat Peserta Sertifikasi Amil dan Nazir Wakaf

NJ Oleh Neo Jurnalis 7 Juni 2026 3 menit baca

Hajiumrahnews.com — Tingginya kebutuhan terhadap amil zakat dan nazir wakaf profesional mendorong meningkatnya minat masyarakat mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Program Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil dan Nazir Wakaf Tahun 2026 mencatat 647 pendaftar dari berbagai daerah. Proses seleksi yang ketat menghasilkan 180 peserta terpilih yang berhak mengikuti rangkaian pelatihan dan sertifikasi profesi.

Kick Off Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Zakat dan Wakaf Tahun 2026 resmi digelar secara daring dari Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia pengelola zakat dan wakaf nasional.

Antusiasme Pendaftar Terus Meningkat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan semakin besarnya kesadaran akan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

Data Kementerian Agama mencatat sebanyak 287 orang mendaftar pada skema sertifikasi profesi bidang zakat, sedangkan 360 orang mengikuti seleksi sertifikasi profesi nazir wakaf.

“Peserta yang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang kompetitif dan ketat. Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memajukan gerakan zakat dan wakaf di Indonesia,” ujar Waryono.

Program tersebut, lanjutnya, sejalan dengan komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam mendorong tata kelola zakat dan wakaf yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Perkuat Profesionalisme Pengelola Zakat dan Wakaf

Waryono menjelaskan jumlah amil zakat dan nazir wakaf yang telah memiliki sertifikasi profesi masih relatif terbatas dibandingkan kebutuhan di lapangan.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah menghadirkan program pelatihan terintegrasi yang tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memperkuat standar profesionalisme pengelolaan dana sosial keagamaan.

Melalui proses seleksi administrasi yang mempertimbangkan pengalaman, latar belakang, dan persyaratan skema sertifikasi, Kementerian Agama menetapkan masing-masing 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf sebagai peserta pelatihan.

Peserta akan mengikuti pembelajaran mandiri, kelas daring interaktif, pelatihan tatap muka, hingga asesmen dan uji kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku.

Fokus pada Produktivitas dan Kemaslahatan Umat

Waryono menegaskan keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah peserta yang berhasil memperoleh sertifikat kompetensi.

“Ukuran keberhasilan kegiatan ini bukan hanya peserta lulus dan memperoleh sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana para nazir mampu menghidupkan dan memproduktifkan aset-aset wakaf, serta para amil mampu mengoptimalkan potensi zakat yang masih sangat besar untuk kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Potensi zakat dan wakaf Indonesia selama ini dinilai sangat besar, namun belum sepenuhnya terkelola secara optimal. Kehadiran SDM profesional diharapkan mampu memperkuat kontribusi zakat dan wakaf terhadap pemberdayaan ekonomi umat.

Siapkan Ekosistem Profesi Berkelanjutan

Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menilai program sertifikasi menjadi fondasi penting bagi masa depan tata kelola zakat dan wakaf nasional.

Menurutnya, penguatan kompetensi harus berjalan seiring dengan pembangunan ekosistem profesi yang berkelanjutan.

Berbagai perguruan tinggi keagamaan saat ini telah membuka program studi manajemen zakat dan wakaf. Kehadiran program sertifikasi diharapkan menjadi jalur pengembangan karier bagi lulusan maupun praktisi yang berkecimpung di bidang tersebut.

“Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, akan lahir profesional-profesional dan manajer-manajer zakat serta wakaf yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman,” kata Wawan.

Ia juga mendorong pengembangan sistem sertifikasi secara berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa semangat membangun keilmuan dan profesionalisme zakat serta wakaf tetap berjalan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat,” tandasnya.

Program sertifikasi tersebut diharapkan melahirkan lebih banyak amil zakat dan nazir wakaf profesional yang mampu mengelola dana sosial keagamaan secara produktif, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi umat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tag SYARIAH
Join WA Channel