Babe Haikal: Sertifikat Halal Self Declare Bisa Keluar 1x24 Jam
Hajiumrahnews.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema self declare dapat terbit maksimal 1x24 jam setelah seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.
Layanan percepatan tersebut dilakukan melalui pemanfaatan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan transformasi digital menjadi kunci penting untuk mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku UMK.
“Saya berani berkomitmen 1x24 jam sertifikat halal keluar ketika semua dokumen lengkap untuk yang self declare,” kata Babe Haikal dalam Talkshow UMKM di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Haikal mengatakan digitalisasi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan layanan sertifikasi halal. Sistem berbasis teknologi juga dinilai mampu memperluas jangkauan pelaku usaha yang dapat mengakses layanan tersebut.
Halal Jadi Tren Global
Babe Haikal menegaskan sertifikasi halal saat ini semakin dibutuhkan. Halal tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan umat Islam semata, tetapi telah menjadi bagian dari tren global yang berkaitan dengan kesehatan, keberlanjutan, dan ekonomi.
“Jangan lagi mengatakan halal itu untuk Muslim semata. Dunia sudah penuh halal dan tidak lagi melihat agama. Halal itu kebutuhan semua orang,” ujarnya.
Minat terhadap produk halal juga meningkat di sejumlah negara non-Muslim, seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga Inggris.
Haikal menyebut negara-negara tersebut memandang halal dari berbagai sudut, mulai dari simbol kesehatan, gaya hidup ramah lingkungan, hingga mesin pertumbuhan ekonomi.
Industri Halal Global Bernilai Besar
Laporan DinarStandard menyebut nilai transaksi industri halal global mencapai sekitar Rp21.000 triliun. Sebanyak Rp6.900 triliun di antaranya terjadi di Indonesia.
Kontribusi ekonomi syariah dan industri halal pada 2025 juga disebut memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, yakni sekitar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut menunjukkan potensi besar Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai pemain utama industri halal dunia.
BPJPH Dorong Ekosistem Halal Nasional
BPJPH terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional melalui percepatan layanan sertifikasi bagi pelaku UMK.
Percepatan sertifikat halal diharapkan membantu pelaku usaha lebih mudah masuk ke rantai pasok industri halal nasional maupun global. Sertifikasi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk Indonesia.
Transformasi digital dan pemanfaatan AI dinilai menjadi langkah strategis agar layanan sertifikasi halal semakin cepat, mudah, transparan, dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil.
BPJPH menargetkan percepatan tersebut dapat memperkuat peran UMK dalam ekosistem halal nasional sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia di pasar halal global.