Kamis, 04 Juni 2026 18 Dzulhijjah 1447 H 00.25 WIB Makkah 35°C
HAJI UMRAH

Jemaah Disabilitas Sampaikan Aspirasi Haji Inklusif kepada Menhaj

NJ Oleh Neo Jurnalis 3 Juni 2026 4 menit baca

Hajiumrahnews.com — Jemaah haji penyandang disabilitas melakukan audiensi resmi dengan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, di Kantor Daerah Kerja Madinah, Arab Saudi, Selasa (2/6/2026).

Audiensi tersebut didampingi Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan. Para jemaah yang hadir mewakili ragam disabilitas fisik, netra, dan autisme atau Autism Spectrum Disorder (ASD).

Mereka berasal dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), serta orang tua penyandang autis dewasa.

Deka Kurniawan mengatakan keterlibatan penyandang disabilitas dalam audiensi tersebut merupakan penerapan prinsip hak asasi manusia, yakni Nothing About Us Without Us.

Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan mereka sendiri. Karena itu, mereka harus dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan penyelenggaraan layanan haji inklusif.

Apresiasi Haji Inklusif 2026

Deka menjelaskan, audiensi tersebut bertujuan menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan haji 2026 yang mengusung semangat haji inklusif.

Ia menilai komitmen Kementerian Haji dan Umrah terhadap layanan ramah lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan merupakan lompatan penting dalam pemenuhan hak kelompok rentan.

Komitmen itu juga dinilai sejalan dengan mandat hukum nasional dan internasional mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kemenhaj juga menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan misi ketiga penyelenggaraan haji 2026, yaitu sukses peradaban dan keadaban. Peradaban yang maju diukur dari sejauh mana kelompok rentan memperoleh perlakuan setara, serta hak-haknya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” ujar Deka.

Dorong Aksesibilitas Layanan Haji

Dalam audiensi tersebut, para perwakilan jemaah menyampaikan sejumlah masukan untuk perbaikan layanan haji pada 2027.

Ketua PPDI, Siswadi, menyoroti pentingnya peningkatan aksesibilitas secara menyeluruh. Aksesibilitas tersebut mencakup hotel di Makkah dan Madinah, transportasi bus ramah disabilitas, serta fasilitas khusus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.

Siswadi juga mengusulkan agar materi sensitivitas disabilitas dimasukkan dalam pelatihan petugas haji dan manasik jemaah.

Menurutnya, regulasi dan keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas dan lansia sudah baik. Meski demikian, implementasi di lapangan masih perlu terus diperkuat agar lebih merata dan efektif.

Sosialisasi Kuota Afirmasi

Ipan Hidayatulloh dari ITMI menekankan pentingnya sosialisasi mengenai kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas yang telah terdaftar haji minimal lima tahun.

Ia juga meminta ketentuan mengenai pendamping jemaah disabilitas disampaikan secara lebih luas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Di lapangan kami menemukan beberapa penyandang disabilitas yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun belum dapat berangkat karena kurangnya informasi mengenai kebijakan tersebut,” ujar Ipan.

Sementara itu, Lilis Arofianti yang mendampingi anaknya sebagai jemaah haji penyandang autisme berharap penyandang autis yang memenuhi syarat istitha’ah tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan pendamping.

“Alhamdulillah anak saya memenuhi syarat istitha’ah, memiliki pengalaman bepergian dengan pesawat, dan didampingi keluarga sehingga lolos proses skrining,” katanya.

Komnas Disabilitas bersama organisasi penyandang disabilitas juga mendorong Kemenhaj merumuskan regulasi kuota afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas.

Kebijakan tersebut dinilai penting karena antrean haji reguler yang panjang membutuhkan skema prioritas bagi penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat istitha’ah secara fisik dan finansial.

Menhaj Terima Masukan

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik kehadiran Komnas Disabilitas dan para jemaah haji penyandang disabilitas. Ia mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan untuk penyempurnaan layanan haji ke depan.

“Terima kasih sudah berkenan hadir. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Menhaj.

Menhaj menjelaskan, Kemenhaj telah berupaya memperjuangkan pemahaman mengenai syarat istitha’ah kepada otoritas haji Arab Saudi.

Menurutnya, pemerintah Saudi sempat berpandangan bahwa jemaah berusia di atas 70 tahun dan pengguna kursi roda tidak perlu berhaji.

“Tetapi kami terus meyakinkan mereka, dan alhamdulillah mereka dapat memahami,” ujar Menhaj.

Tantangan Fasilitas Armuzna

Terkait sarana dan fasilitas di Armuzna, Menhaj mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dirasakan seluruh jemaah, termasuk penyandang disabilitas.

Ia mengatakan Kemenhaj terus menyampaikan permintaan dan masukan kepada pihak Arab Saudi agar kualitas layanan di Armuzna dapat terus ditingkatkan.

“Hal itu memang berada di luar kewenangan kami. Kami terus menyampaikan permintaan dan imbauan, tetapi pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan penyelenggara Armuzna,” tandasnya.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun penyelenggaraan haji yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh jemaah. Masukan dari penyandang disabilitas diharapkan menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan layanan haji 2027, terutama terkait aksesibilitas, pendampingan, pelatihan petugas, serta sinkronisasi data jemaah.

Join WA Channel