Senin, 29 Juni 2026 14 Muharam 1448 H 16.31 WIB Makkah 42°C
NEWS

Viral “Ustazah AI” @nia.hajar_s, Dakwah Digital Masuk Babak Baru

NJ Oleh Neo Jurnalis 29 Juni 2026 4 menit baca

Hajiumrahnews.com — Fenomena Ustazah Artificial Intelligence (AI) Nia Hajar di media sosial, khususnya TikTok, masih menyedot perhatian publik. Paras cantik, lesung pipi khas saat tersenyum, dan tampilan berjilbab membuat persona virtual tersebut cepat dikenal warganet.

Akun TikTok @nia.hajar_s kerap membagikan video ceramah singkat, motivasi Islami, hingga ajakan memperbanyak shalawat. Popularitasnya terus meningkat dengan jumlah pengikut mencapai 864 ribu dan total tanda suka mencapai 10 juta.

Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Dakwah Universitas Islam As-Syafi'iyah sekaligus anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, Badrah Uyuni, menilai kemunculan persona AI seperti Nia Hajar menunjukkan babak baru dalam sejarah dakwah digital.

“Jika dahulu media dakwah berkembang dari mimbar ke radio, televisi, YouTube, hingga TikTok, kini kita menyaksikan hadirnya AI sebagai komunikator agama. Yang berbicara bukan lagi manusia, melainkan karakter virtual yang tampak, terdengar, dan berinteraksi layaknya seorang ustaz atau ustazah,” kata Badrah, Minggu (28/6/2026).

Badrah mengatakan fenomena ini tidak bisa ditolak secara sederhana dengan menyebut AI sebagai sesuatu yang haram atau sesat. Teknologi pada dasarnya bersifat netral. Persoalan utama terletak pada cara penggunaan, pihak yang mengendalikan, serta tujuan pemanfaatannya.

AI, kata Badrah, memiliki potensi besar membantu dakwah. Teknologi tersebut dapat menyampaikan pesan-pesan dasar Islam secara cepat, menarik, dan menjangkau generasi muda yang sulit disentuh metode dakwah konvensional.

AI juga dapat membantu produksi konten, penerjemahan, penyederhanaan materi, hingga menjawab pertanyaan umum yang bersifat informatif. Persoalan menjadi lebih serius ketika AI tidak lagi diposisikan sebagai alat bantu, melainkan tampil sebagai otoritas agama.

“Ketika AI tidak lagi sekadar menjadi alat bantu, melainkan tampil sebagai otoritas agama, persoalannya menjadi jauh lebih serius,” jelas Badrah.

AI Tidak Memiliki Sanad

Badrah menegaskan tradisi Islam mengenal konsep sanad, yakni rantai transmisi ilmu yang menghubungkan murid dengan guru hingga Rasulullah SAW. Sanad bukan sekadar daftar nama, melainkan mekanisme verifikasi keilmuan, akhlak, dan tanggung jawab ilmiah.

Persona AI tidak memiliki sanad. AI tidak belajar kepada guru, tidak menghadiri majelis ilmu, tidak memahami konteks fatwa, dan tidak memikul tanggung jawab moral atas setiap jawaban yang diberikan.

“Jika terjadi kesalahan kutipan ayat, hadis, atau penafsiran, siapa yang bertanggung jawab? AI tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Pada akhirnya tanggung jawab tetap berada pada manusia yang merancang, melatih, dan mengoperasikannya,” tegas Badrah.

Fenomena ustazah AI juga dinilai berpotensi melahirkan krisis otoritas keagamaan. Dunia digital sering kali menggeser ukuran kepercayaan dari keilmuan menjadi popularitas. Algoritma media sosial cenderung mengangkat konten yang menarik perhatian, bukan yang paling benar secara ilmiah.

Figur virtual yang menarik secara visual dapat lebih dipercaya dibandingkan ulama yang memiliki sanad keilmuan panjang. Risiko lain juga muncul melalui teknologi deepfake keagamaan, seperti pembuatan tokoh agama palsu, penyebaran fatwa yang tidak pernah diucapkan, atau persona virtual yang membawa agenda ekonomi, politik, maupun ideologi tertentu.

Kritik bagi Dunia Dakwah

Badrah menilai fenomena ini juga perlu dibaca sebagai kritik bagi dunia dakwah. Ketertarikan jutaan anak muda kepada persona AI menunjukkan adanya perubahan budaya digital yang perlu direspons para pendakwah.

“Di sisi lain, kita juga harus jujur bahwa fenomena ini merupakan kritik bagi dunia dakwah sendiri. Mengapa jutaan anak muda lebih tertarik mendengarkan persona AI daripada datang ke majelis ilmu?” kata Badrah.

Tantangan terbesar, lanjut dia, bukan melawan AI, melainkan menghadirkan dakwah yang tetap autentik, ilmiah, komunikatif, dan relevan dengan zaman.

Badrah menyebut empat prinsip penting dalam menghadapi fenomena dakwah berbasis AI. Pertama, AI adalah alat, bukan ulama. AI boleh membantu menyampaikan informasi agama, tetapi tidak boleh diposisikan sebagai otoritas keagamaan yang menggantikan ulama.

Kedua, transparansi wajib dijaga. Akun yang menggunakan karakter AI harus menjelaskan secara terbuka bahwa tokoh tersebut bukan manusia nyata.

Ketiga, verifikasi tetap menjadi kewajiban. Setiap dalil, hadis, fatwa, dan penjelasan agama yang dihasilkan AI harus diperiksa oleh ulama atau ahli yang kompeten.

Keempat, sanad dan akuntabilitas tidak boleh hilang. Konten dakwah berbasis AI tetap harus memiliki manusia yang bertanggung jawab secara ilmiah, etik, dan hukum.

Badrah menilai AI kemungkinan besar akan menjadi bagian dari masa depan dakwah. Pertanyaan utama bukan lagi boleh atau tidaknya AI digunakan, melainkan bagaimana memastikan teknologi tersebut tetap menjadi pelayan dakwah, bukan pengganti ulama.

“AI harus tetap menjadi pelayan dakwah, bukan pengganti ulama,” tegas Badrah.

Islam memandang teknologi sebagai wasilah atau sarana. Ilmu, amanah, dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia. Pertanggungjawaban di hadapan Allah bukan diberikan kepada algoritma, melainkan kepada manusia yang menciptakan, menggunakan, dan menyebarkannya.

“Masa depan dakwah bukanlah memilih antara ulama atau AI, melainkan memastikan bahwa AI selalu berada di bawah bimbingan ulama, bukan sebaliknya,” pungkas Badrah.

Tag NEWS
Join WA Channel