Hotel Jemaah Haji Berjarak 13 Kilometer, DPR Minta Kemenhaj Evaluasi
Hajiumrahnews.com — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyoroti temuan hotel jemaah haji Indonesia yang berjarak hingga 13 kilometer dari Masjidil Haram pada penyelenggaraan haji 2026.
Temuan tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi Kementerian Haji dan Umrah RI. Abdul Wahid menyebut jarak hotel tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan penyelenggaraan haji.
Ia menyampaikan hal itu dalam program Catatan Haji 2026 di Kabar Nusantara TVR Parlemen setelah melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI.
“Ada salah satu hotel yang seharusnya di kesepakatan Panja dan raker itu jarak jauhnya hanya 4,5 kilo maksimal, kemarin ada yang sampai 13 kilo,” ujar Abdul Wahid.
Jarak Dinilai Terlalu Jauh
Abdul Wahid mengatakan hotel tersebut secara kualitas bangunan tergolong baik. Persoalan utama justru terletak pada jarak yang terlalu jauh dari Masjidil Haram.
Jemaah haji tidak hanya membutuhkan tempat menginap yang layak, tetapi juga akses yang memudahkan mereka menjalankan ibadah di Tanah Suci. Jarak 13 kilometer dinilai menyulitkan jemaah, terutama bagi lansia dan jemaah dengan keterbatasan fisik.
“Meski hotelnya bagus, tapi 13 kilo itu kan orang pergi ke masjid. Jemaah haji itu kan tidak hanya menikmati hotel, tapi juga untuk ibadah dan salat di masjid,” katanya.
Abdul Wahid menjelaskan jarak tersebut membuat pemerintah perlu menyiapkan kendaraan pengantar dalam jumlah besar. Jumlah jemaah yang menempati area tersebut disebut mencapai sekitar 10 ribu orang.
Jemaah Belum Puas
DPR mencatat penyediaan transportasi untuk mengantar jemaah dari hotel menuju area Masjidil Haram belum sepenuhnya memberikan kepuasan.
Kendala jarak membuat mobilitas jemaah menjadi lebih rumit. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenyamanan jemaah dalam memperbanyak ibadah, terutama salat berjemaah di Masjidil Haram.
“Nanti kita evaluasi. Ini yang terkait dengan hotel,” ujar Abdul Wahid.
Evaluasi tersebut akan dilakukan setelah seluruh jemaah haji kembali ke Indonesia. Komisi VIII DPR RI berencana membahas berbagai catatan penyelenggaraan haji, mulai dari hotel, konsumsi, transportasi, layanan lansia, hingga pelayanan di puncak haji.

Kontrak Hotel Terlalu Mepet
Abdul Wahid menyebut salah satu faktor yang perlu dicermati ialah proses kontrak hotel yang terlalu mepet.
Ia menjelaskan terdapat kebutuhan mendesak untuk memenuhi pemondokan bagi puluhan ribu jemaah dalam waktu singkat. Kondisi tersebut diduga membuat pilihan hotel menjadi terbatas dan memunculkan penggunaan hotel yang selama ini tidak dipakai dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
“Kontrak hotel terlalu mepet, tinggal satu minggu harus terpenuhi 25 ribu jemaah harus dapat hotel,” ucapnya.
Hotel yang berjarak jauh tersebut disebut pernah ditawarkan pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi tidak digunakan oleh Kementerian Agama saat penyelenggaraan haji masih berada di bawah kementerian tersebut.
Masih Ada Alternatif Lebih Dekat
Abdul Wahid menilai masih terdapat alternatif hotel di kawasan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram, termasuk di sekitar Syisyah.
Ketersediaan hotel yang lebih strategis perlu menjadi perhatian dalam perencanaan haji berikutnya. Pemerintah diminta menyiapkan kontrak layanan lebih awal agar tidak kembali menghadapi keterbatasan pilihan hotel menjelang musim haji.
Perencanaan akomodasi dinilai sangat penting karena menyangkut kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah selama berada di Makkah.
Evaluasi untuk Haji Berikutnya
Temuan hotel berjarak 13 kilometer menjadi salah satu catatan penting Tim Pengawas Haji DPR RI dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pemerintah dinilai perlu memperkuat perencanaan akomodasi sejak awal, memastikan jarak pemondokan sesuai kesepakatan, serta menyiapkan layanan transportasi yang memadai apabila terdapat jemaah yang ditempatkan di lokasi lebih jauh.
Kualitas hotel tetap penting, tetapi kedekatan akses menuju Masjidil Haram menjadi faktor utama dalam pelayanan jemaah haji.
Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat membuat penyelenggaraan haji berikutnya lebih tertib, lebih terencana, dan lebih berpihak pada kebutuhan ibadah jemaah Indonesia.