Apakah Hewan Kurban Masuk Surga? Ini Penjelasan Ulama
Hajiumrahnews.com — Ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu syiar penting dalam Islam. Kurban tidak hanya bermakna penyembelihan hewan ternak, tetapi juga mengandung nilai pengorbanan, ketakwaan, kepedulian sosial, dan ketaatan kepada Allah SWT.
Ibadah ini mengingatkan umat Islam pada keteladanan Nabi Ibrahim AS yang rela menjalankan perintah Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS. Perintah tersebut kemudian diganti Allah dengan hewan sembelihan sebagai bentuk kasih sayang dan ujian keimanan.
Di tengah pelaksanaan ibadah kurban, muncul pertanyaan yang sering dibahas masyarakat. Benarkah hewan kurban yang disembelih akan masuk surga?
Dalil tentang Ibadah Kurban
Perintah berkurban dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Hajj ayat 28. Ayat tersebut menerangkan tentang penyembelihan hewan ternak pada hari-hari tertentu serta anjuran berbagi kepada orang yang membutuhkan.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa hukum kurban bagi Muslim yang mampu adalah sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan.
Ulama fikih Wahbah Az-Zuhaili juga menjelaskan bahwa meninggalkan ibadah kurban bagi orang yang mampu termasuk perbuatan makruh. Artinya, kurban memiliki kedudukan penting sebagai ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam.
Apakah Hewan Kurban Masuk Surga?
Sejumlah ulama menjelaskan bahwa hingga kini tidak ditemukan dalil sahih yang secara tegas menyebut hewan kurban akan masuk surga.
Meski demikian, terdapat hadis yang menjelaskan besarnya keutamaan ibadah kurban. Dalam riwayat Aisyah RA yang terdapat dalam Jami’ At-Tirmidzi, disebutkan bahwa hewan kurban akan datang pada Hari Kiamat lengkap dengan tanduk, bulu, dan kukunya sebagai saksi amal bagi orang yang berkurban.
“Tidak ada amalan pada Hari Raya Idul Adha yang lebih dicintai Allah selain berkurban.”
Hadis ini menunjukkan bahwa ibadah kurban memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah SWT. Sebagian ulama menafsirkan bahwa hewan kurban kelak dapat menjadi pemberat pahala dan bentuk kemuliaan bagi orang yang melaksanakannya.
Ada pula riwayat yang menyebut hewan kurban akan menjadi tunggangan ketika melewati ash-shirat. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai status riwayat tersebut. Riwayat itu tidak termasuk dalil utama yang kuat dalam pembahasan fikih kurban.
Hewan yang Disebut Berkaitan dengan Surga
Dalam sejumlah kitab klasik, terdapat keterangan mengenai beberapa hewan yang dikaitkan dengan surga. Di antaranya Buraq sebagai kendaraan Nabi Muhammad SAW, unta Nabi Saleh AS, ikan yang menelan Nabi Yunus AS, anjing Ashabul Kahfi, semut Nabi Sulaiman AS, serta burung Hudhud yang dikaitkan dengan kisah Ratu Bilqis.
Keterangan tersebut antara lain dinukil dalam kitab Hasyiyah Qishah al-Mi’raj. Namun, sebagian ulama menilai riwayat mengenai daftar hewan yang masuk surga tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk dijadikan pegangan utama.
Karena itu, pembahasan tentang hewan masuk surga perlu dipahami secara hati-hati dan tidak disampaikan secara berlebihan tanpa landasan dalil yang jelas.
Pandangan Ulama tentang Hewan di Akhirat
Dalam pandangan banyak ulama, hewan bukan termasuk makhluk mukalaf sebagaimana manusia dan jin. Hewan tidak dibebani kewajiban syariat, tidak diperintah beriman, dan tidak menjalani hisab pahala serta dosa seperti manusia.
Sebagian ulama berpendapat bahwa hewan tidak masuk surga ataupun neraka dalam pengertian seperti manusia. Hewan akan dibangkitkan untuk menunjukkan keadilan Allah SWT, termasuk menyelesaikan kezaliman antarmakhluk, kemudian Allah menetapkan keadaan mereka sesuai kehendak-Nya.
Kendati demikian, ibadah kurban tetap memiliki nilai yang sangat besar bagi manusia yang melaksanakannya. Pahala kurban kembali kepada orang yang berkurban karena ibadah tersebut menjadi bukti ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian kepada sesama.
Makna Utama Ibadah Kurban
Ulama menegaskan bahwa inti ibadah kurban bukan terletak pada apakah hewan kurban masuk surga atau tidak. Makna utama kurban adalah ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT.
Al-Qur’an menegaskan bahwa daging dan darah hewan kurban tidak sampai kepada Allah, tetapi yang sampai adalah ketakwaan orang yang berkurban.
Ibadah kurban juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, keluarga, dan masyarakat luas agar kebahagiaan Idul Adha dirasakan bersama.
Karena itu, umat Islam dianjurkan melaksanakan kurban dengan niat ikhlas, memilih hewan yang sehat dan memenuhi syarat, serta membagikannya secara amanah sesuai tuntunan syariat.
Wallahu a’lam.