Satgas Haji dan Umrah Tetapkan 32 Tersangka, Kerugian Jemaah Tembus Rp116,7 Miliar
Polri menetapkan 32 tersangka dalam 64 kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan haji dan umrah. Sebanyak 3.550 jemaah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp116,7 miliar.