Pasar Modal Syariah RI Tembus Rp5.362 Triliun, OJK Ungkap Prospeknya
Hajiumrahnews.com — Perkembangan pasar modal syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga pertengahan 2026. Kapitalisasi saham syariah tercatat mencapai Rp5.362 triliun, dengan pangsa hampir separuh dari total kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator semakin kuatnya ekosistem pasar modal syariah nasional.
Hasan menyampaikan hal tersebut dalam acara ISEI Jakarta yang digelar secara virtual, Senin (3/8/2026).
Kapitalisasi saham syariah saat ini mencapai 49,28 persen dari total kapitalisasi pasar di bursa. Jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah juga mencapai 625 saham, setara dengan 63,91 persen dari seluruh saham yang tercatat.
“Jumlah investor syariah terus meningkat, nilai kapitalisasi saham syariah tetap mendominasi sebagian besar kapitalisasi pasar, sementara instrumen seperti sukuk negara, sukuk korporasi, reksadana syariah, hingga efek beragun aset syariah, semakin memperluas pilihan pembiayaan dan juga alternatif investasi bagi masyarakat,” ujar Hasan.
Sukuk Korporasi Tumbuh
Pertumbuhan pasar modal syariah juga terlihat dari perkembangan instrumen pembiayaan berbasis syariah.
Per Juli 2026, jumlah seri sukuk korporasi yang beredar mencapai 329 seri. Angka tersebut tumbuh 12,29 persen sepanjang tahun berjalan.
Nilai sukuk korporasi yang masih beredar atau outstanding juga meningkat menjadi Rp95,14 triliun, tumbuh 7,86 persen secara year-to-date.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan instrumen pasar modal syariah sebagai alternatif sumber pendanaan bagi korporasi.
Reksadana Syariah Tumbuh 11,71 Persen
Pertumbuhan positif juga terjadi pada industri pengelolaan investasi syariah.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana syariah hingga Juli 2026 mencapai Rp93,21 triliun. Nilai tersebut tumbuh 11,71 persen secara year-to-date.
Pangsa reksadana syariah terhadap keseluruhan NAB reksadana nasional kini mencapai 14,03 persen.
“Dengan nilai NAB tersebut, pangsa pasar reksadana syariah sudah mencapai 14,03 persen dari seluruh NAB reksadana nasional,” ungkap Hasan.
Pertumbuhan instrumen tersebut memberikan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan prinsip syariah.
Pengguna Perdagangan Saham Syariah Bertambah
Pertumbuhan pasar modal syariah juga terlihat dari sisi jumlah investor.
Pengguna Sistem Online Trading Syariah (SOTS) hingga Juni 2026 mencapai 238.433 pengguna. Jumlah tersebut meningkat 9,8 persen sepanjang tahun berjalan.
Hasan menilai perkembangan tersebut menunjukkan pasar modal syariah Indonesia masih berada dalam tren pertumbuhan yang positif dan relatif stabil.
“Maka secara umum pasar modal syariah kita lihat masih menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dan stabil, tercatat sampai akhir Juli 2026,” kata Hasan.
Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah
Hasan melihat Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi syariah dunia.
Jumlah penduduk Muslim yang besar menjadi salah satu kekuatan utama. Potensi tersebut diperkuat oleh perkembangan industri halal, semakin matangnya sektor keuangan syariah, serta posisi pasar modal syariah Indonesia yang memiliki skala besar.
Potensi tersebut belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
Reformasi kebijakan, inovasi produk dan layanan, penguatan tata kelola, serta peningkatan kepercayaan investor menjadi sejumlah faktor yang perlu diperkuat.
Hasan menilai tantangan terbesar terletak pada kemampuan menghubungkan pertumbuhan pasar keuangan syariah dengan sektor ekonomi riil.
“Apabila kita ingin membawa Indonesia naik kelas sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia, maka pengembangan pasar keuangan syariah tidak dapat berjalan sendiri. Tantangan terbesar yang masih kita hadapi adalah bagaimana menjembatani kesenjangan antara pasar keuangan dengan ekonomi real,” tegasnya.
Pembiayaan syariah, menurut Hasan, perlu semakin diarahkan kepada sektor-sektor produktif. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Sehingga pembiayaan syariah benar-benar mengalir kepada sektor yang produktif yang pada gilirannya dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” tutupnya.