Minggu, 26 Juli 2026 12 Safar 1448 H 18.13 WIB Makkah 41°C
NEWS

MUI: Umat Islam Jangan Lagi Menanggung Beban Pajak dan Zakat Sekaligus

NJ Oleh Neo Jurnalis 26 Juli 2026 2 menit baca

Hajiumrahnews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan perubahan kebijakan integrasi zakat dan pajak agar pembayaran zakat yang ditunaikan umat Islam dapat diakui langsung sebagai pembayaran pajak. Usulan tersebut dinilai penting untuk mengakhiri praktik yang selama ini dianggap membebani masyarakat Muslim dengan kewajiban ganda.

Gagasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, di sela pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini masih menempatkan zakat sebatas sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction), bukan sebagai pengurang langsung nilai pajak yang harus dibayarkan (tax credit).

"Kita ini umat Islam double tax loh, bayar dua kali. Saya sebagai karyawan atau pegawai perusahaan bayar zakat, tapi dipotong pajak juga. Nah, di KUII VIII ini kita bahas bagaimana zakat itu bisa menjadi pajak," kata Kiai Cholil.

Ia menilai zakat yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki fungsi yang sejalan dengan tujuan negara, terutama dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, menurutnya, pembayaran zakat sudah semestinya mendapat pengakuan lebih dalam sistem perpajakan nasional.

"Kita harus memproporsikan yang bayar zakat itu bisa dihitung sebagai pajak. Kenapa? Karena Baznas dan LAZ itu ada untuk mengurangi kemiskinan dan dipakai untuk kepentingan bangsa. Sehingga apa yang kita bayarkan sebagai zakat, sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak," ujarnya.

Selain mendorong reformasi kebijakan zakat dan pajak, MUI juga menilai keberadaan Lembaga Amil Zakat perlu terus diperkuat. Kiai Cholil berpandangan potensi zakat nasional tidak akan dapat dioptimalkan apabila hanya mengandalkan Baznas tanpa dukungan LAZ yang tumbuh di tengah masyarakat.

Usulan tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan bidang ekonomi dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026. Forum bertema "Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat" itu juga membahas berbagai rekomendasi strategis, termasuk gagasan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai superholding untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.

Pembukaan KUII VIII dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Ketua Baznas Sodik Mudjahid, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta para duta besar negara sahabat.

Tag NEWS
Join WA Channel