
Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mempercepat pemeriksaan syarat istithaah atau kemampuan fisik dan mental calon jemaah haji 2026 guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat benar-benar layak secara kesehatan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan percepatan tersebut diperlukan karena masih terdapat sejumlah daerah yang belum optimal dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada keterlambatan proses pelunasan biaya haji.
“Kami mendorong akselerasi percepatan, karena perlambatan pelunasan juga dipengaruhi oleh perlambatan di Siskohatkes. Kami ingin memastikan seluruh sarana pemeriksaan di Indonesia berjalan dengan baik,” ujar Dahnil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
Dahnil menegaskan percepatan pemeriksaan istithaah membutuhkan sinergi aktif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh daerah. Menurut dia, kesiapan sarana dan tenaga pemeriksa sangat menentukan kelancaran proses pelunasan jemaah.
“Kami minta sinergi teman-teman Dinkes dan sarana pemeriksaannya bisa mempercepat prosesnya supaya pelunasan jemaah bisa segera dilakukan,” kata Dahnil.
Ia menekankan bahwa ketatnya pemeriksaan istithaah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk kehati-hatian petugas kesehatan demi keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Dahnil mengungkapkan otoritas Arab Saudi telah memberikan peringatan tegas kepada Indonesia terkait kelayakan kesehatan jemaah. Pemerintah Saudi, kata dia, tidak ingin kembali menghadapi persoalan jemaah yang tidak siap secara fisik dan mental di Tanah Suci.
“Saudi bahkan mengultimatum, akan ada pemeriksaan acak saat di bandara nanti. Jika ditemukan jemaah yang tidak istithaah, mereka bisa langsung dipulangkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik meloloskan jemaah yang sejatinya tidak memenuhi syarat kesehatan. Menurut Dahnil, tindakan tersebut justru akan menimbulkan persoalan serius bagi jemaah dan petugas haji di Arab Saudi.
“Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jemaah yang tidak istithaah. Jangan ada jemaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri,” ujarnya.
Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh calon jemaah haji Indonesia berangkat dalam kondisi sehat, mandiri, dan siap menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai ketentuan.