
Hajiumrahnews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merespons isu potensi pembengkakan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah memanasnya konflik Timur Tengah serta kenaikan harga avtur.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa setiap perubahan dalam alokasi anggaran haji harus melalui mekanisme yang telah disepakati bersama, khususnya melalui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Haji Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
“Oleh karena itu, kalau memang harus ada sesuatu yang menjadi tambahan, tentu saja ini perlu didesain ulang apa yang sudah kita sepakati dari sisi RKAT-nya,” ujar Fadlul Imansyah.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji setiap tahun telah dirancang secara sistematis dan mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI. Perencanaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari alokasi biaya hingga nilai manfaat bagi jemaah.
Meski terdapat potensi kenaikan biaya akibat faktor eksternal, BPKH memastikan kondisi keuangan haji saat ini masih dalam kondisi aman dan stabil.
“Kalau dari sisi nilai dana segala macamnya sih, enggak ada isu. Dari sisi likuiditas, dari sisi keamanan, dari sisi investasi dan sebagainya itu, Alhamdulillah sampai saat ini kami terus melakukan mitigasi risiko secara konsisten,” jelasnya.
BPKH mencatat kinerja positif pada tahun sebelumnya dengan nilai manfaat hasil investasi mencapai Rp12 triliun hingga akhir 2025. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan jemaah haji, baik yang akan berangkat maupun yang masih dalam daftar tunggu.
Untuk musim haji 2026, jemaah diperkirakan akan mendapatkan subsidi nilai manfaat rata-rata sebesar Rp33 juta per orang. Sementara itu, biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sekitar Rp54 juta.
Dalam pengelolaan dana, BPKH juga wajib menjaga tingkat likuiditas yang tinggi sebagai bentuk kehati-hatian.
“Contoh pada tahun ini kita harus mengeluarkan sekitar Rp17 triliun untuk total pembiayaan, itu kita harus siap sekitar hampir Rp40 triliun dalam bentuk likuid,” terang Fadlul.
Dana likuid tersebut ditempatkan dalam instrumen yang aman seperti deposito di perbankan syariah guna memastikan kesiapan pembiayaan setiap saat.
Lebih lanjut, BPKH juga telah melakukan pembayaran awal untuk kebutuhan operasional haji 2026, khususnya terkait akomodasi jemaah.
“Pembayarannya pun saat ini sudah 50% kami transfer untuk beberapa pembayaran hotel dan akomodasi, kemudian sisanya paling ujung biasanya pesawat yang kita bayar di belakang. So far, kita tidak ada masalah,” pungkasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun terdapat tantangan global yang berpotensi memengaruhi biaya haji, kondisi keuangan haji Indonesia masih dalam kondisi terkendali dan siap mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.