Hajiumrahnews.com – Pemerintah tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pembenahan meliputi aspek kesehatan jemaah, pengelolaan kuota, hingga efisiensi pembiayaan.
Dalam pertemuan dengan Media Indonesia di Jakarta, Jumat (19/09), Irfan memastikan biaya haji 2026 tidak akan mengalami kenaikan, meski adanya tantangan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Arab Saudi.
“Biaya (haji 2026) tidak bertambah. Kita mengeluarkan biaya kan ada yang dolar dan riyal. Kalau gak berubah, dengan depresiasi rupiah bisa tambah Rp3 juta. Itulah bagaimana kita harus berusaha,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar biaya haji bisa diturunkan. Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah berupaya memangkas berbagai komponen pembiayaan yang dinilai tidak jelas. “Saya optimistis kalau kita bisa memangkas biaya-biaya yang tidak jelas, itu bisa diturunkan. Saya juga sudah meminta izin ke Pak Presiden untuk melakukan hal-hal ekstrem dalam upaya penurunan biaya haji,” tegasnya.
Selain biaya, Irfan menyoroti masalah kesehatan jemaah haji. Pada pelaksanaan haji 2025, dari sekitar 1.000 jemaah haji yang meninggal dunia, separuhnya berasal dari Indonesia. “Ini menjadi pukulan telak,” katanya.
Untuk itu, pemeriksaan kesehatan jemaah akan diperketat sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan, jemaah yang dinyatakan tidak layak akan dipulangkan oleh pihak Saudi saat pemeriksaan di bandara.
Dari sisi kuota, Irfan menyebut penataan akan dilakukan agar sesuai Undang-Undang, yakni berdasarkan panjang antrean, bukan pemerataan. “Kita akan upayakan kembali ke UU, tapi jangan menimbulkan gejolak di masyarakat. Data antrean yang sekarang masih dipegang Kemenag, nanti juga jemaah yang berangkat akan diumumkan secara terbuka,” jelasnya.
Beberapa langkah penataan kuota sudah disiapkan, di antaranya menghapus sekitar 12 ribu jemaah yang sudah membayar setoran awal Rp25 juta tetapi tidak muncul saat dipanggil. Selain itu, jumlah petugas haji dari daerah akan dikurangi. “Tadinya tiap daerah ada tiga orang, sekarang hanya dua. Itu bisa memangkas sangat banyak. Dan kami imbau agar petugas memang yang benar-benar siap melayani,” terang Irfan.
Dengan reformasi menyeluruh, Irfan optimistis pelaksanaan haji Indonesia akan semakin baik. “PR kita banyak, mulai dari biaya, kesehatan, dan bagaimana kita menata kuota. Tapi dengan kerja bersama, insyaAllah kita bisa,” pungkasnya.