Tanur Muthmainnah Pastikan Tak Terlibat dalam Kasus Gagal Berangkat 120 Calon Jemaah Umrah Sukabumi

 

HAJIUMRAHNEWS.COM - PT Tanur Muthmainnah Tour membantah terlibat dalam kasus gagal berangkat 120 calon jemaah umrah asal Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Humas PT Tanur Muthmainnah, Salmin Abdullah Nahdi menegaskan bahwa Aang Gunawan dan Cecep Hermansyah, oknum pelaku yang menjadi dalang gagal berangkatnya 120 calon jemaah tersebut sudah diberhentikan sejak 2 Oktober 2022 lalu, melalui surat bernomor SKP/01-02/TMT/2022.

"Kedua orang tersebut kami berhentikan karena telah melanggar kode etik," kata Salmin dalam keterangan tertulinya, Selasa (31/10/2023).

Tanur Muthmainnah juga tidak pernah menerima pemberitahuan pendaftaran maupun pembayaran atas 120 calon jemaah umrah itu. Padahal, dalam banyak kesempatan bahwa transaksi pembayaran yang sah hanya melalui rekening pusat Tanur Muthmainnah.

"Kami sangat dirugikan dalam hal ini," tandas Salmin.

Terkait kasus ini, Tanur Muthmainnah telah mengambil sejumlah langkah, salah satunya dengan menerjunkan Tim Humas untuk mencopot seluruh atribut Tanur Muthmainnah yang terpasang di kantor para oknum.

"Alhamdulillah, pencopotan atribut Tanur disana sudah kami lakukan. Kami juga telah memberikan klarifikasi ke sejumlah media. Dan kami siap menjadi saksi untuk membantu berjalannya proses hukum jika diperlukan," pungkas Salmin.