Sabtu, 25 Juli 2026 11 Safar 1448 H 08.47 WIB Makkah 32°C
NEWS

MUI Usulkan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Aset Ekonomi Umat

NJ Oleh Neo Jurnalis 25 Juli 2026 2 menit baca

Hajiumrahnews.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai holding yang mengonsolidasikan berbagai aset dan lembaga ekonomi syariah nasional. Gagasan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi umat sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap pembangunan nasional.

Usulan itu disampaikan Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

"Kami memiliki konsep untuk lahirnya Danantara Syariah Indonesia. Kami berharap ada keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi syariah. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, pelaksanaan ekonomi syariah belum seperti yang kita harapkan," ujar Anwar.

Anwar mengajak seluruh elemen umat Islam mendukung penguatan ekonomi syariah melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi. Menurutnya, konsolidasi menjadi kunci agar potensi ekonomi syariah mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

"Mohon dukungan dari semua pihak, terutama dari umat, agar ekonomi syariah dapat dikelola secara terkoordinasi sehingga menjadi kekuatan untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat," katanya.

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa pembentukan Danantara Syariah menjadi salah satu agenda strategis yang dibahas dalam KUII VIII. Gagasan tersebut muncul karena berbagai instrumen ekonomi syariah dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dan belum memiliki lembaga yang mengoordinasikan pengelolaannya.

"Saat ini Danantara telah mengonsolidasikan berbagai kekuatan ekonomi nasional, tetapi belum mencakup sektor keuangan syariah. Padahal potensinya sangat besar. Ada perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, BMT, hingga ekonomi pesantren yang selama ini belum terkonsolidasi. Begitu juga dana sosial seperti zakat dan wakaf yang masih berjalan sendiri-sendiri," ujar Cholil.

Menurutnya, aset keuangan syariah yang dikelola negara saat ini mencapai sekitar Rp930 triliun. Nilai tersebut diperkirakan melampaui Rp2.000 triliun apabila digabungkan dengan aset sektor swasta. Konsolidasi dinilai dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan, memperkuat kapasitas investasi, sekaligus membuka peluang pembiayaan proyek-proyek strategis yang lebih besar.

"Kalau bisa dikonsolidasikan, biaya bisnis akan lebih murah, kekuatannya menjadi lebih besar, dan mampu mengerjakan proyek-proyek yang lebih besar. Karena itu kami mengusulkan adanya Danantara Syariah sebagai holding yang menggerakkan ekonomi umat," katanya.

Cholil menambahkan, karakter ekonomi syariah berbeda dengan sistem ekonomi konvensional karena lebih bertumpu pada aktivitas ekonomi riil dan pembiayaan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Hasil pembahasan dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII nantinya akan menjadi masukan kepada pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi syariah.

Tag NEWS
Join WA Channel