
Hajiumrahnews.com — Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoA) Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Pulau Taliabu di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Senin (13/10/2025), menjadi tonggak awal kolaborasi antara tim akademik dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pakar dari berbagai universitas untuk merancang kebijakan kependudukan yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis bukti ilmiah.
Ketua Tim Penyusunan GDPK, Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, MSc., Sp.GK, menjelaskan bahwa kajian ini dirancang untuk memastikan pembangunan kependudukan di Taliabu berjalan secara sistematis, terarah, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
“GDPK tidak hanya menjadi dokumen panduan, tetapi alat strategis yang mengarahkan kebijakan berbasis data dan evaluasi berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan ilmiah melalui analisis kuantitatif dan kualitatif akan menghasilkan gambaran nyata mengenai kondisi sosial ekonomi dan dinamika penduduk di Taliabu. Hasil kajian ini diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan lintas sektor sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan daerah dalam pengelolaan kebijakan kependudukan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Pulau Taliabu, Nurbintang Talaohu, M.Kes., menyebut kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi nyata antara akademisi dan pemerintah.
“Kerja sama ini membantu kami merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual dan berbasis data sesuai dengan kondisi Taliabu,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kerja sama ini untuk memperkuat penerapan kebijakan berbasis data di seluruh sektor pemerintahan daerah.
Salah satu program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang turut diintegrasikan dalam penyusunan GDPK adalah Program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), yang menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan di Taliabu.
“Integrasi program nasional dengan kajian akademik menjadi langkah penting agar kebijakan kependudukan tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga tentang kualitas hidup masyarakat,” tambah Nurbintang.
Sementara itu, Dr. dr. Lucy Widasari, M.Si., konsultan ahli DP2KB sekaligus dosen Universitas Aufa Royhan Padangsidimpuan, menegaskan bahwa GDPK Taliabu disusun berdasarkan tiga pilar utama Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK), yaitu: pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas dan inklusi sosial, serta penataan persebaran dan mobilitas penduduk.
“Integrasi data kependudukan menjadi fondasi agar kebijakan dapat diukur, dievaluasi, dan akuntabel,” jelasnya.
Dengan dukungan akademisi dari FKM UMJ, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Aufa Royhan Padangsidimpuan, tim GDPK Taliabu optimistis hasil kajian ini akan menjadi model penerapan kebijakan berbasis riset di daerah kepulauan.
Kolaborasi multi-pihak ini diharapkan memperkuat tata kelola pembangunan kependudukan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan keluarga masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.