
Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan penambahan kuota petugas haji daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebanyak 1.050 orang.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
“Pembimbing haji daerah 1.050,” ujar Dahnil dalam rapat tersebut.
Selain itu, Kemenhaj juga mengajukan kuota bagi pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) sebanyak 685 orang. Seluruhnya merupakan bagian dari kuota nasional 221.000 jemaah yang telah disetujui otoritas Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, 203.320 jemaah diperuntukkan bagi haji reguler dan 17.680 jemaah untuk haji khusus.
“Jumlah keberangkatan haji reguler sebanyak 525 kelompok terbang (kloter),” jelas Dahnil.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah / 2026 Masehi sebesar Rp88.409.365 per jemaah.
Dari total biaya tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen, sedangkan sisanya Rp33.485.365 atau 38 persen ditanggung melalui nilai manfaat hasil optimalisasi dana haji.
“Komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi 38 persen,” jelas Dahnil.
Dahnil juga menegaskan bahwa uang saku jemaah haji 2026 akan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni 751 riyal Saudi (SAR).
Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
“Pembayaran dilakukan dalam mata uang SAR agar jemaah tidak terdampak fluktuasi nilai tukar,” ujarnya.
Kemenhaj menegaskan, dengan penambahan kuota petugas dan optimalisasi dana manfaat, penyelenggaraan haji tahun 2026 diharapkan lebih efektif, efisien, dan tetap terjangkau bagi jemaah.
Penambahan petugas haji daerah (PHD) juga dinilai penting untuk memperkuat fungsi pembimbingan dan pelayanan langsung di lapangan, terutama pada saat pelaksanaan ibadah di Makkah, Madinah, dan Armuzna (Arafah–Muzdalifah–Mina).
“Kami berharap penyelenggaraan haji tahun depan berjalan lebih efektif tanpa menambah beban biaya jemaah,” pungkas Dahnil.nput some text for the content.