Riza Chalid, “Gasoline Godfather” Jadi Buronan Skandal Migas Rp285 Triliun

Hajiumrahnews.com, Jakarta — Nama Riza Chalid, pengusaha migas kawakan yang dijuluki “The Gasoline Godfather”, kembali mengguncang publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina tahun 2025. Skandal ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 triliun atau sekitar 17,3 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Tidak sendirian, Riza ditetapkan bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto, karena keduanya diduga berperan sebagai beneficial owner—individu yang sesungguhnya mengendalikan perusahaan meski kepemilikan saham resmi di atas nama pihak lain. Sederet perusahaan terafiliasi, termasuk PT Orbit Terminal Merak, diduga menjadi kendaraan dalam praktik tersebut.

Gurita Bisnis Migas

Nama Riza Chalid bukan baru di dunia migas. Ia dikenal lama sebagai “pemain belakang layar” dalam mengatur arus impor minyak mentah dan produk turunannya ke Indonesia. Sumber kekayaannya terutama berasal dari bisnis impor minyak melalui perusahaan Global Resources Energy dan Gold Manor.

Mengutip arsip pemberitaan Kompas.com (17 Oktober 2008), dua perusahaan itu pernah menjadi perantara Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk pembelian minyak campuran bernama Zatapi. Saat itu, Petral—anak usaha Pertamina berbasis di Singapura—masih menjadi kanal utama perdagangan minyak sebelum dibubarkan.

Dalam kajian restrukturisasi Pertamina delapan tahun lalu, Global Energy bahkan tercatat sebagai pemasok terbesar ke Pertamina Energy Services Ltd, dengan kontribusi 33,3 persen. Nilai bisnis minyak yang dijalankan Riza diperkirakan mencapai 30 miliar dolar AS per tahun.

Dengan jaringan gurita tersebut, majalah Globe Asia pada 2015 menempatkan Riza di posisi ke-88 daftar orang terkaya Indonesia, dengan kekayaan pribadi diperkirakan 415 juta dolar AS.

Diversifikasi ke Sektor Lain

Meski dijuluki “mafia migas”, bisnis Riza Chalid tak hanya berhenti di energi. Ia melakukan diversifikasi ke sektor ritel mode, perkebunan kelapa sawit, serta perdagangan minyak lintas negara. Beberapa entitas lain yang dikaitkan dengannya antara lain Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum di Singapura, serta PT Dwipangga Sakti Prima, PT Navigator Khatulistiwa, dan PT Orbit Terminal Merak di Indonesia.

Di luar energi, keluarga Riza juga dikenal sebagai pemilik Kidzania, jaringan taman bermain edukatif anak di berbagai kota besar, dan pendiri Sekolah Islam Internasional Al Jabr di Cilandak, Jakarta Selatan.

Aset yang Disita Kejagung

Seiring pengusutan kasus, Kejagung menyita sejumlah aset penting milik Riza Chalid dan anaknya. Di Cilegon, Banten, penyidik menyegel lahan seluas 31.000 meter persegi serta tambahan 190.000 meter persegi milik PT Orbit Terminal Merak. Area itu dilengkapi 21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal, serta stasiun pengisian bahan bakar.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Riza di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta, dan di kantor pribadinya di Plaza Asia, Jakarta.

Sorotan Publik dan Politik

Skandal minyak ini semakin panas setelah nama Riza disebut secara terang-terangan oleh tiga menteri ekonomi Kabinet Prabowo dalam konteks unjuk rasa besar yang menyoroti mafia migas. Publik kembali diingatkan pada reputasi Riza sebagai sosok “bayangan” yang kerap muncul di balik kebijakan energi nasional.

Kini, dengan statusnya sebagai buronan, perjalanan bisnis sekaligus gurita kekayaan Riza Chalid berubah menjadi kontroversi yang mencoreng wajah tata kelola migas Indonesia. Kasus ini juga memantik pertanyaan besar: bagaimana mungkin pengusaha yang dulu dielu-elukan sebagai raksasa migas bisa berbalik menjadi simbol skandal korupsi terbesar negeri ini?