HAJIUMRAHNEWS.COM - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi atas keseriusan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Al Rabiah dalam upaya meningkatkan layanan kepada jamaah umrah dan haji, terlebih bagi jamaah asal Indonesia.
Terbukti Menteri Tawfiq banyak melakukan terobosan regulasi, perbaikan dan kemudahan pelayanan bagi jamaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah, haji dan kunjungan ke Saudi.
Demikian, disampaikan Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur, usai bertemu dengan Tawfiq Fawzan Al Rabiah dalam kunjungannya ke Indonesia untuk kali kedua sekaligus Nusuk Roadshow 2024 di Hotel St. Regis Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dalam kesempatan itu, lanjut Firman, Menteri Tawfiq menyampaikan bahwa Nusuk akan diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tidak hanya itu, Indonesia juga akan menjadi negara percontohan yang mengakomodir penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) berizin dan memiliki kemampuan untuk bisa listed di aplikasi Nusuk.
“Jadi, kalau nanti mau lewat Nusuk, jamaah bisa memilih PPIU yang sudah listed di Nusuk,” kata Firman.
Kemudian, Menteri Tawfiq juga kembali menegaskan, Saudi memberikan kesempatan bagi pemegang visa umrah untuk memanfaatkan masa tinggal selama 90 hari dan mengunjungi semua destinasi wisata yang ada di seluruh kota di Saudi.
Untuk meningkatkan layanan jamaah saat ziarah ke Raudhah, Pemerintah Saudi memberi kesempatan lebih banyak kepada pemegang visa umrah untuk bisa beribadah di Raudhah. Dimana waktu ibadah di Raudhah dikurangi dari 30 menit per jamaah sebelumnya menjadi 15 menit, sehingga hal ini bisa memberikan banyak kesempatan kepada jamaah yang akan ke Raudhah.
Pemerintah Saudi juga memberikan keleluasaan kepada jamaah umrah untuk dapat menikmati city tour dan menginap di Jeddah sebelum menuju ke bandara kepulangan. “Yang dibatasi hanya masa tunggu di bandara yaitu 5 jam sebelum take off,” ujar Firman.
Di hari yang sama, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan RI dan Arab Saudi serta Saudia Airlines dalam rangka peningkatan layanan dan kapasitas penerbangan antar kedua negara, termasuk memperbanyak embarkasi keberangkatan umrah di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, AMPHURI mengusulkan adanya tax refund bagi jamaah yang berbelanja di seluruh wilayah Saudi yang bisa diklaim di bandara kepulangan. Tidak hanya itu, AMPHURI juga mengusulkan agar Saudi memberikan training kepada Tour Leader dan Muthawif Indonesia dalam penguasaan pengetahuan dan wawasan untuk mengenalkan wisata Saudi kepada jamaah.
Kemudian, Firman mengatakan Menteri Tawfiq juga menyampaikan kabar gembira bahwa mulai tahun ini Saudi membuka kesempatan kepada jamaah Indonesia untuk bisa berangkat umrah mulai 14 Duzulhijjah 1445H.
“Jadi visa umrah bisa diajukan mulai 12 Dzulhijjah, dan berangkat pada 14 Dzulhijjah. Hal ini untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali bertolak ke Saudi untuk menjemput jamaah haji,” jelas Firman.