
Hajiumrahnews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kolaborasi strategis melalui pelibatan ribuan dai dalam program standardisasi dakwah nasional. Inisiatif ini bertujuan memperluas literasi keuangan haji, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan pengelolaan dana umat yang amanah dan transparan.
Kerja sama ini dikukuhkan dalam acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah MUI di Jakarta. Sebanyak 4.000 dai yang telah lulus standardisasi nasional kini disiapkan menjadi ujung tombak edukasi publik mengenai tata kelola dana haji yang profesional dan berkelanjutan.
Para dai berperan penting dalam menjembatani pesan dakwah dan edukasi ekonomi umat. Melalui pendekatan spiritual dan sosial, mereka diharapkan mampu menyampaikan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas keuangan kepada calon jamaah haji di berbagai daerah.
Menurut penilaian BPKH, pelibatan dai bukan hanya bentuk kerja sama simbolik, tetapi langkah nyata membangun ekosistem keuangan haji berbasis kepercayaan umat. Dengan kedekatan mereka terhadap masyarakat, edukasi tentang keuangan syariah dan pengelolaan dana haji akan lebih mudah diterima dan dipahami.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari visi besar BPKH untuk mewujudkan tata kelola dana haji yang berkelanjutan dan inklusif.
Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan ribuan dai yang telah menyelesaikan program standardisasi dakwah.
Ia menilai, sertifikasi ini menjadi landasan penting bagi para dai untuk berdakwah dengan prinsip, batasan, dan arah yang jelas, sehingga dakwah benar-benar membawa kemaslahatan bagi umat.
Ma’ruf Amin menekankan bahwa seorang dai sejatinya adalah al-muslihun — pembawa perbaikan bagi masyarakat.
“Perbaikan itu sifatnya berkelanjutan, sustainable. Maka saya membuat satu paradigma: al-islah tsumma al-ashlah fal-ashlah — melakukan perbaikan secara terus-menerus,” ujarnya.
Program dakwah tematik yang diinisiasi MUI bersama BPKH, Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan BSI Maslahat menjadi wujud nyata penguatan ekonomi syariah berbasis dakwah kolaboratif.
Dai-dai yang terlibat dipersiapkan menjadi pelopor dakwah profesional — tidak hanya berorientasi spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Inisiatif ini menjadi investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat Muslim yang cerdas, mandiri, dan berdaya ekonomi.
Melalui sinergi antara lembaga keuangan syariah dan dai, diharapkan dakwah dapat menjawab tantangan zaman dengan cara yang kontekstual dan produktif.