
Hajiumrahnews.com — DPR RI menyoroti serius persoalan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI yang dinilai belum tertata di tengah proses transisi kewenangan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut persoalan ini sudah berdampak langsung pada calon jamaah haji di berbagai daerah.
Marwan mengatakan dirinya menerima banyak keluhan masyarakat, termasuk melalui pesan WhatsApp, dari calon haji yang mengaku sudah menjalani pemeriksaan istitha’ah kesehatan dan bahkan mengeluarkan biaya hingga Rp1 juta. Menurutnya, banyak dari mereka mengikuti arahan pihak lapangan tanpa memahami asal instruksi tersebut.
“Calon jamaah haji cenderung mematuhi arahan yang mereka terima, padahal sering kali tanpa kejelasan instruksi resmi dari lembaga mana,” ujarnya.
Marwan mengungkapkan dirinya baru saja melakukan kunjungan ke sejumlah daerah. Ia mencontohkan temuan di Kepulauan Riau, tempat calon jamaah mengaku telah menjalani pemeriksaan kesehatan tanpa mengetahui siapa yang menginstruksikan.
“Saya kemarin bersama Pak Ansory ke Kepulauan Riau. Mereka sudah menjelaskan, mereka sudah dicek kesehatannya. Itu instruksi siapa?” kata Marwan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Senayan.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah berkali-kali disampaikan, namun belum terlihat langkah penyelesaian.
“Inilah yang kita maksudkan. Komisi VIII sudah menyampaikan supaya segera berkoordinasi mengenai struktural SDM. Kalau tidak, akan kacau balau ini,” tegasnya.
Marwan juga menyoroti lambannya proses peralihan SDM dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI ke Kemenhaj RI. Di Batam, ia bahkan mendengar candaan yang menggambarkan kekacauan transisi kelembagaan tersebut.
“Ada candaan bahwa jangan-jangan personel perhajian menerima dua kali gaji—karena dianggap masih bagian dari Kemenag sekaligus Kemenhaj,” ujarnya.
Namun, ia menyebut ada kondisi yang lebih buruk.
“Tapi ada yang paling celaka, Kementerian Agama merasa dia tidak lagi menjadi SDM-nya sehingga tidak digaji. Di Kementerian Haji juga belum jadi SDM, jadi tidak digaji. Nah, tidak gajian di mana-mana dia,” kata Marwan.
Dengan waktu musim haji 1447 H/2026 M yang semakin dekat, Marwan menegaskan perlunya percepatan penyelesaian struktur SDM di Kemenhaj. Menurutnya, transisi yang belum tuntas berpotensi mengganggu layanan jemaah pada masa-masa krusial.
“Harapannya, proses transisi SDM dari PHU Kemenag ke Kemenhaj dapat tuntas dalam waktu dekat,” tuturnya.
Komisi VIII meminta Kemenhaj memastikan kehadiran SDM yang jelas dan terstruktur di daerah-daerah sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang resmi, akurat, dan tidak membingungkan.