
Hajiumrahnews.com — Memasuki Januari 2026, Ketua BAZNAS Provinsi Banten Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., menegaskan komitmennya menjadikan zakat sebagai instrumen pembebasan sosial, bukan sekadar mekanisme distribusi bantuan. Setelah satu tahun penuh memimpin BAZNAS Banten pada 2025, Prof. Wawan memandang 2026 sebagai fase transformasi substantif.
Setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Wawan memilih melanjutkan pengabdian di ruang yang lebih dekat dengan realitas akar rumput. Ia menilai perpindahan tersebut bukan penurunan peran, melainkan pendalaman makna tanggung jawab sosial dan spiritual.
“Zakat bukan sekadar memindahkan dana dari yang mampu kepada yang membutuhkan. Zakat adalah instrumen teologis yang harus menjelma menjadi solusi sosiologis,” ujar Prof. Wawan dalam refleksi kepemimpinannya.
Sepanjang 2025, Prof. Wawan memfokuskan langkahnya pada penguatan internal BAZNAS Banten. Berbekal latar belakang akademik, ia mendorong pengelolaan zakat yang lebih terukur melalui audit yang ketat, digitalisasi sistem layanan, serta keterbukaan informasi kepada publik.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap BAZNAS, dari sekadar lembaga penghimpun dana menjadi mitra strategis pembangunan sosial.
“Saya ingin masyarakat melihat BAZNAS sebagai institusi yang kredibel, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara moral,” katanya.
Memasuki 2026, Prof. Wawan menegaskan fokus baru BAZNAS Banten pada penguatan ekosistem zakat digital. Ia menilai karakter masyarakat Banten yang dinamis, dengan pertumbuhan industri kreatif dan generasi muda yang masif, membutuhkan pendekatan zakat yang adaptif.
“Kesadaran berzakat generasi muda tidak bisa lagi dibangun dengan cara lama. Kita harus masuk ke ruang digital mereka, berbicara dengan bahasa zaman,” ujarnya.
Namun, digitalisasi tidak berhenti pada kemudahan pembayaran. Prof. Wawan menargetkan transformasi mustahik menjadi munfiq melalui program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Keberhasilan BAZNAS tidak diukur dari berapa miliar dana yang dihimpun, tetapi dari berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan,” tegasnya.
Di usia ke-64 tahun, Prof. Wawan menilai pengabdian tidak mengenal batas jabatan maupun waktu. Dari dunia akademik hingga kerja-kerja sosial kemasyarakatan, ia melihat seluruh peran sebagai satu tarikan napas pengabdian.
“Tugas kita bukan menunggu mustahik datang ke kantor, tetapi hadir di tempat mereka membutuhkan,” ujarnya.
Memasuki 2026, Prof. Wawan berharap BAZNAS Banten tidak hanya berfungsi sebagai lembaga, tetapi tumbuh menjadi gerakan sosial dan kebudayaan yang memanusiakan manusia, menguatkan solidaritas, dan meneguhkan peran zakat sebagai pilar keadilan sosial.