
Hajiumrahnews.com — Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dituntut tidak hanya menjalankan prosedur, tetapi benar-benar menghadirkan layanan yang dirasakan langsung oleh jemaah haji. Penegasan tersebut disampaikan dalam aktivitas pagi Diklat PPIH hari kelima di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Puji Raharjo menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji diukur dari sejauh mana jemaah merasa terlayani, aman, dan terlindungi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Karena itu, kehadiran PPIH harus memberi dampak nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Petugas harus memastikan jemaah terlayani sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Jemaah merasa puas, merasa aman, dan benar-benar merasakan perlindungan selama beribadah,” tegas Puji.
Menurut dia, seluruh aspek layanan haji—mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, hingga perlindungan jemaah—harus hadir secara konkret di lapangan. Tidak boleh ada layanan yang hanya tercatat di atas kertas, tetapi absen dalam praktik.
Puji menilai, kualitas layanan sangat bergantung pada sikap petugas yang responsif, empatik, dan profesional. Ia mengapresiasi keseriusan peserta diklat yang mengikuti seluruh rangkaian pembekalan dengan disiplin tinggi.
“Saya melihat sendiri bagaimana petugas dipersiapkan dengan sungguh-sungguh untuk melayani tamu Allah. Mulai dari latihan baris-berbaris, penguatan kedisiplinan, hingga pendalaman materi teknis,” ujarnya.
Dalam arahannya, Puji juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir petugas haji. Menurut dia, PPIH harus meninggalkan pendekatan send services dan beralih ke deliver services, yakni memastikan layanan benar-benar sampai dan memberi manfaat.

“Kami ingin memastikan pekerjaan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi apa yang dikerjakan memiliki nilai dan manfaat nyata bagi jemaah,” jelasnya.
Terkait kesiapan layanan di Arab Saudi, Puji memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana. Salah satu peningkatan yang tengah disiapkan adalah penambahan ruang akomodasi jemaah, dari sebelumnya sekitar 0,8 meter persegi menjadi kurang lebih 1 meter persegi per jemaah.
Ia juga mengapresiasi kekompakan peserta diklat yang dinilai mampu membangun kerja tim, kebersamaan, dan soliditas antarpersonel, sebagai modal penting saat bertugas di Tanah Suci.
Lebih lanjut, Puji mengingatkan bahwa jemaah haji merupakan tamu Allah yang harus dilayani dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. Oleh karena itu, PPIH dituntut memiliki kepekaan sosial, kemampuan bekerja dalam tim, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan jemaah secara cepat dan tepat.
“Tanggung jawab yang kita emban bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi tanggung jawab atas nama bangsa Indonesia. Karena itu, saya kembali menegaskan agar seluruh PPIH memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji,” pungkasnya.
Diklat PPIH menjadi tahapan strategis dalam menyiapkan petugas haji yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Melalui pembekalan ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh PPIH memiliki pemahaman yang sama bahwa keberhasilan haji ditentukan oleh kepuasan, keselamatan, dan perlindungan jemaah.