Indra Gunawan: Dana Umat Bisa Dikelola Layaknya Sovereign Wealth Fund

Hajiumrahnews.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong sinergi lintas lembaga pengelola dana umat untuk membentuk Sovereign Halal Fund (SHAF), sebuah model pengelolaan dana halal nasional berbasis kolaborasi antar-institusi.

Gagasan ini disampaikan oleh Anggota BPKH Indra Gunawan dalam seminar ekonomi Islam bertajuk “Sovereign Halal Fund (Shaf) Indonesia Awareness Pengelolaan Keuangan Haji” di Teater Lead Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad), Selasa (28/10/2025).

Konsep Dana Umat Terpadu

Dalam paparannya, Indra menjelaskan bahwa SHAF bertujuan menyatukan kekuatan dana umat — seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif — ke dalam satu sistem pengelolaan profesional yang transparan, serupa dengan sovereign wealth fund di berbagai negara maju.

“Sovereign Halal Fund adalah dana non-APBN yang berbaris rapi dan berkonsolidasi untuk kemanfaatan serta keberlanjutan umat,” ujar Indra.

Menurutnya, lembaga pengelola dana umat seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Baznas dapat berkolaborasi dalam satu wadah keuangan syariah nasional, dengan BPKH sebagai model awal yang telah terbukti sukses dalam mengelola dana jamaah haji selama tujuh tahun terakhir.

“Kalau dihimpun dalam satu barisan (shaf), potensi ekonomi umat bisa mencapai ribuan triliun. Seperti halnya Danantara di beberapa negara,” jelasnya.

Mendapat Dukungan Tokoh Nasional

Seminar yang menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-68 FEB Unpad itu dihadiri sejumlah tokoh ekonomi syariah nasional, antara lain Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, peneliti Bank Indonesia Ali Sakti, dan Ketua Program Studi S1 Ekonomi Islam Unpad Cupian.
Acara juga menampilkan sambutan virtual dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Penasihat Presiden Bidang Ekonomi Prof. Burhanuddin Abdullah, yang turut memberikan dukungan terhadap ide SHAF.

Indra menilai, pengelolaan dana umat secara terintegrasi sangat strategis jika dijadikan agenda nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dengan kehadiran Kementerian Haji dan Umrah RI serta Direktorat Jenderal Pesantren, pemerintahan saat ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada umat Islam.

“Harapan saya, gagasan ini bisa disampaikan kepada Pak Presiden agar menjadi agenda nasional. BPKH sudah menjadi model nyata dari sistem yang transparan dan amanah,” tegasnya.

BPKH Sebagai Model Keuangan Umat yang Akuntabel

Sejak berdiri, BPKH telah menunjukkan kinerja konsisten dengan audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut.
Indra menyebut, lembaganya berhasil menjaga stabilitas imbal hasil tanpa mengambil risiko investasi tinggi.

“Return kami stabil, model kami transparan, diawasi banyak pihak — mulai dari OJK, Bank Indonesia, hingga Komite Pengawas Haji,” katanya.

BPKH juga aktif berinvestasi pada berbagai instrumen sukuk tematik seperti sukuk hijau, sukuk biru, hingga sukuk oranye.

“Sukuk oranye ini menarik, karena pembiayaannya ditujukan untuk perempuan. Dari modal Rp2,5 juta bisa membantu usaha naik sampai Rp500 juta,” jelas Indra.

Sinergi Dana Umat dan Penguatan Ekonomi Syariah

Lebih lanjut, Indra mendorong agar dana infak dan sedekah yang masih tersimpan di bank konvensional segera dialihkan ke bank syariah, guna memperkuat likuiditas sektor keuangan halal nasional.
Ia juga mengusulkan pemberdayaan aset wakaf produktif — seperti tanah, toko, lahan publik, hingga fasilitas olahraga — agar memberikan nilai tambah ekonomi.

“Kalau semua dioptimalkan, kita bisa membangun sistem investasi umat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain investasi finansial, dana BPKH juga disalurkan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, seperti kampus Universitas Islam Negeri (UIN) serta fasilitas layanan publik yang berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Menuju Ekosistem Keuangan Halal Terpadu

Indra menilai, gagasan Sovereign Halal Fund menjadi langkah penting menuju kemandirian ekonomi umat.
Sinergi antar lembaga dana umat diharapkan melahirkan ekosistem keuangan syariah terpadu — di mana haji, wakaf, zakat, dan UMKM halal saling menopang dalam satu sistem berkelanjutan.

“BPKH siap menjadi lokomotif dalam pengelolaan dana umat yang amanah, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Seminar SHAF Indonesia di Unpad menjadi momentum awal konsolidasi kekuatan ekonomi umat di Indonesia.
Dengan dukungan akademisi, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah, visi pembentukan Sovereign Halal Fund diharapkan segera terealisasi — menjadi model global pengelolaan dana halal yang transparan, profesional, dan berkeadilan.