
Hajiumrahnews.com — Ketua Umum ASTAGATRA menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik kenaikan harga tiket pesawat umrah yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh sejumlah maskapai penerbangan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keresahan pelaku usaha travel dan calon jemaah umrah terhadap lonjakan harga tiket yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Berikut pernyataan resmi Ketua Umum ASTAGATRA secara lengkap:
PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM ASTAGATRA
Terkait Isu Kenaikan Harga Tiket Pesawat Sepihak oleh Maskapai
Menanggapi beredarnya selebaran informasi dari beberapa maskapai penerbangan mengenai kenaikan harga tiket yang sangat tidak realistis, saya selaku Ketua Umum Astagatra menyampaikan beberapa poin temuan dan langkah strategis asosiasi sebagai berikut:
Bantahan Alibi Harga Avtur: Kami telah melakukan mitigasi terkait klaim bahwa kenaikan harga tiket dipicu oleh harga avtur global. Berdasarkan hasil penelusuran kami, alasan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibenarkan karena pasokan avtur di Indonesia tidak dibeli dari Timur Tengah.
Pola Kenaikan yang Berulang: Skema penyesuaian harga atau pengumuman selebaran kenaikan harga secara tiba-tiba ini bukanlah hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, maskapai seperti Lion Air, Saudia, dan Garuda Indonesia juga pernah melakukan hal serupa, meskipun eskalasi kenaikannya tidak separah saat ini.
Menyikapi hal tersebut, Astagatra mengambil langkah-langkah tegas sebagai berikut:
Mendesak Kehadiran Pemerintah: Pemerintah wajib hadir untuk menengahi masalah ini. Kami akan segera melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (khususnya Dirjen Perhubungan Udara) serta Kementerian Agama/Kementerian Haji guna mengawal tata kelola dan kondisi harga tiket penerbangan umrah saat ini.
Tuntutan Komitmen Maskapai: Kami melakukan komunikasi aktif kepada pihak maskapai dengan dua pengajuan utama:
Deposit Lama: Bagi pihak travel yang sudah membayarkan deposit (DP) sejak awal, maskapai wajib mengikat harga sesuai kesepakatan awal. Maskapai tidak boleh bertindak sewenang-wenang karena proses jual-beli sudah terjadi.
Booking Baru: Terkait pemesanan baru, kami kembalikan kepada pihak pembeli (travel/jemaah) untuk memilih apakah tetap menyetujui harga baru tersebut atau mencari opsi maskapai lain.
Langkah Strategis Pemboikotan ("Pengosongan"): Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan asosiasi dan pelaku usaha travel untuk bersatu. Jika ada maskapai yang tetap memaksakan praktik keputusan sepihak seperti ini, kami serukan agar penerbangan maskapai tersebut dikosongkan atau tidak usah digunakan. Sebagai alternatif, asosiasi akan beralih ke maskapai-maskapai lain yang faktanya masih memberikan harga normal dan tidak mengeluarkan pengumuman kenaikan sepihak.
Pesan kepada Calon Jemaah Umrah: Kami meminta kepada masyarakat umum dan calon jemaah umrah untuk jeli melihat akar permasalahan ini secara mendetail. Kami memohon agar jemaah tidak menyalahkan pihak travel, karena lonjakan harga tiket ini sepenuhnya berada di luar kewenangan penyelenggara travel. Pilihan dikembalikan kepada jemaah, apakah akan tetap berangkat dengan penyesuaian yang ada atau menunggu hingga situasi penerbangan kembali normal.
Demikian tanggapan dan pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak terkait.