Hajiumrahnews.com, Jakarta — Sekolah Pascasarjana (SPS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam kuliah umum bertajuk “Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH”. Acara berlangsung di Auditorium Prof. Suwito, Kamis (11/9/2025).
Kuliah umum ini menghadirkan Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. KH. Moch Irfan Yusuf, M.Si., didampingi Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D., serta sejumlah akademisi dan praktisi, di antaranya Direktur SPS UIN Jakarta Dr. Zulkifli, MA, Chief Investment Officer & Dosen UIII Dr. H. Indra Gunawan, Ketua Komnas Haji Dr. H. Mustolih Siradj, serta mahasiswa SPS UIN Jakarta Desty Eka Putri Sari sebagai moderator.
Rektor UIN Jakarta menyampaikan rasa bangga atas kolaborasi tersebut. “Saya merasa sangat bahagia atas kehadiran para tokoh penting, apalagi dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah yang memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola ibadah haji dan umrah,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Menteri Haji dan Umrah menekankan tiga indikator utama keberhasilan penyelenggaraan haji: sukses ritual haji, sukses ekosistem ekonomi haji, dan sukses peradaban serta keadaban haji. “Artinya, penyelenggaraan haji tidak hanya fokus pada ibadah, tetapi juga bagaimana ekonomi haji berputar dan memberi manfaat, serta bagaimana jamaah pulang dengan semangat cinta tanah air dan nilai peradaban yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, mayoritas umat Islam di Indonesia — hampir 90 persen — memiliki cita-cita menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam seluruh aspek, mulai dari kesehatan, manasik, hingga konseling jamaah.
Sementara itu, Direktur SPS UIN Jakarta menegaskan bahwa kehadiran Menteri Haji menjadi momentum memperkuat kerja sama ke depan. Hal serupa disampaikan oleh akademisi yang menyoroti panjangnya masa tunggu haji di Indonesia, yang mencapai 11 hingga 48 tahun. Mereka mengusulkan mekanisme penggantian calon jamaah oleh anggota keluarga jika berhalangan, serta mendorong digitalisasi pendaftaran dan tabungan haji melalui biometrik dan fintech untuk meningkatkan transparansi.
Selain itu, investasi produktif juga dinilai penting, khususnya pada aset-aset di Arab Saudi, guna menekan arus keluar modal jamaah Indonesia yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola haji Indonesia yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menguatkan peran haji sebagai instrumen ekonomi dan peradaban bangsa.