Indonesia Diusung Asia-Pasifik Jadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026

Hajiumrahnews.com — Indonesia kembali menorehkan capaian penting dalam diplomasi internasional setelah resmi dicalonkan sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masa jabatan tahun 2026. Pencalonan tersebut merupakan hasil kesepakatan negara-negara anggota Kelompok Asia-Pasifik dan dijadwalkan akan ditetapkan secara formal dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa mandat tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan kawasan terhadap peran aktif Indonesia dalam memajukan isu HAM di tingkat global. Penunjukan ini sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam memimpin proses pengambilan keputusan Dewan HAM PBB di tengah dinamika geopolitik internasional yang semakin kompleks.

Kepercayaan Kawasan Asia-Pasifik
Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resminya pada Rabu (24/12/2025) menegaskan bahwa pencalonan Indonesia merupakan hasil konsensus penuh negara-negara Asia-Pasifik. “Penetapan ini mencerminkan kepercayaan kawasan terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam isu hak asasi manusia,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Kemlu juga menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan tugas kepresidenan Dewan HAM secara profesional dan berimbang. “Indonesia berkomitmen memimpin proses internal Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan konstruktif,” tulis Kemlu dalam keterangan tersebut.

Dalam struktur kepemimpinan nanti, posisi Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro, yang saat ini aktif terlibat dalam berbagai forum multilateral terkait isu kemanusiaan dan pembangunan global.

Momentum Dua Dekade Dewan HAM PBB
Tahun 2026 memiliki arti penting bagi Dewan HAM PBB karena bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut sejak dibentuk pada 2006. Indonesia memandang momentum ini sebagai peluang strategis untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih dialogis dan solutif.

Sebagai negara berkembang dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dinilai memiliki posisi yang relatif independen dari kepentingan blok besar dunia. Posisi tersebut memungkinkan Indonesia berperan sebagai bridge builder dalam menjembatani perbedaan pandangan antarnegara terkait isu HAM yang kerap memicu kebuntuan diplomatik.

“Indonesia akan mendorong pendekatan dialog dan kerja sama, bukan konfrontasi, dalam menyikapi berbagai isu HAM global,” ujar pernyataan Kemlu RI menegaskan arah kebijakan yang akan ditempuh.

Sistem Rotasi dan Rekam Jejak Indonesia
Sesuai mekanisme PBB, jabatan Presiden Dewan HAM digilir berdasarkan kawasan regional. Pada 2026, giliran Kelompok Asia-Pasifik untuk memegang kepemimpinan. Indonesia saat ini juga masih tercatat sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024–2026 setelah memperoleh dukungan signifikan dalam pemilihan sebelumnya.

Rekam jejak Indonesia dalam berbagai misi perdamaian, advokasi kemanusiaan, serta keterlibatan aktif dalam dialog HAM internasional menjadi salah satu faktor utama kepercayaan yang diberikan oleh negara-negara kawasan.

Penguatan Profil Diplomasi RI
Pencalonan sebagai Presiden Dewan HAM PBB dipandang akan semakin memperkuat profil diplomasi Indonesia di panggung global. Mandat ini sekaligus menegaskan relevansi prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menjawab tantangan kemanusiaan di dunia yang semakin terfragmentasi.

Ke depan, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB diharapkan mampu mendorong terciptanya kerja sama internasional yang lebih adil, seimbang, dan berorientasi pada perlindungan martabat manusia secara universal.