Hajiumrahnews.com – Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) menyerukan penghentian segera terhadap genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Seruan tersebut disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Menteri Luar Negeri Asia Timur ke-15 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat malam, (07/11).
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, yang saat ini memegang ketua bergilir ASEAN, menyampaikan pernyataan tegas mewakili blok Asia Tenggara tersebut. Ia menegaskan bahwa konflik berkepanjangan yang berakar pada pendudukan ilegal atas wilayah Palestina harus diakhiri.
“Konflik terpanjang dalam sejarah modern, yang berakar pada pendudukan yang tidak adil dan ilegal di Wilayah Palestina, harus diakhiri,” tegasnya dalam pidato pembukaan forum tersebut.
Hasan menyebut bahwa delapan dekade impunitas telah mendorong Israel bertindak semakin nekat dan melakukan genosida secara terang-terangan, termasuk dengan menggunakan kelaparan massal yang menargetkan bayi dan anak-anak. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat diterima.
“Delapan puluh tahun impunitas telah membuat Israel berani melakukan genosida secara terbuka, termasuk melalui kelaparan massal yang melibatkan bayi dan anak-anak. Ini tidak dapat diterima. Ini tidak boleh dibiarkan berlanjut. Ini harus dihentikan,” ucapnya.
ASEAN, kata Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya damai yang bertujuan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. Selain Timur Tengah, ASEAN juga menyuarakan dukungan serupa bagi penyelesaian damai konflik di Ukraina.
Pernyataan keras ini disampaikan di tengah eskalasi konflik yang terus terjadi di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Serangan udara dan darat yang dilakukan militer Israel telah menewaskan hampir 57.800 warga Palestina, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.
Kondisi Gaza yang terkepung juga diperparah oleh serangan terus-menerus yang menghancurkan infrastruktur vital, memicu krisis pangan akut, serta menyebarkan wabah penyakit menular di kalangan warga sipil yang tidak berdaya.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan resmi atas tuduhan genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dengan pernyataan resmi ini, ASEAN menyampaikan pesan tegas bahwa keadilan dan kemanusiaan harus menjadi dasar bagi penyelesaian konflik, dan mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam menyaksikan penderitaan yang terjadi di Palestina.