
Hajiumrahnews.com — KH. Muhammad Anwar Iskandar yang juga Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Berasan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, itu pun berharap agar Munas XI MUI dapat merumuskan pikiran-pikiran positif bagi bangsa.
"Marilah kita Bermunas untuk melahirkan pikiran-pikiran yang positif, yang baik, demi masa depan bangsa dan negara, juga demi masa depan umat Islam. Sekali lagi kita bersyukur, oleh Allah, dijadikan bangsa yang seperti ini," ucapnya.
Dan kita juga bersyukur, ungkapnya, diberikan seorang Presiden yang dalam programnya, dalam Asta Cita-nya, sangat istiqamah, ya, sangat istiqamah, sangat konsisten, terus menerus tak pernah berhenti, kepeduliannya. "Untuk membawa rakyat Indonesia ini (menuju) rakyat yang adil dan makmur," ujarnya.
"Mudah-mudahan presiden kita dan seluruh menteri-menteri dan seluruh pejabat-pejabat negara ini, senantiasa mendapat kesehatan dan perlindungan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sehingga mampu membawa sebuah tugas yang berat tapi mulia ini.
Peluncuran Buku Bidang Ekonomi - MUI
Lebih lanjut, ada pula buku yang diluncurkan dan dibagikan secara terbatas kepada 100 peserta Munas XI MUI Tahun 2025, yakni Pejuang Ekonomi Umat: Pemikiran dan Gerakan Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. Buku ini diterbitkan pada November 2025 oleh Mata Kata Inspirasi bekerja sama dengan Lembaga Wakaf MUI Pusat.
Secara umum, buku ini bertujuan untuk mengenang gagasan, pemikiran dan gerakan ekonomi ummat yang digagas oleh almarhum Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., yang wafat pada Selasa, 30 September 2025. Almarhum mengemban amanat selaku Ketua Lembaga Wakaf MUI Pusat dan Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat hingga wafatnya.
Buku ini memuat kumpulan tulisan dari para tokoh, sahabat dan kolega almarhum Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., selain tentu saja riwayat hidup, gagasan, pemikiran dan gerakan dari almarhum. Adapun penanggung jawab buku ini ialah Lembaga Wakaf MUI Pusat.
Alhamdulillah, penulis bersyukur dapat menjadi salah seorang kontributor di buku ini dengan artikel "Narasumber Khazanah Timur Tengah". Tepatnya, dalam kapasitas penulis sebagai Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI Masa Khidmat 2020-2025, yang juga Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) - Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Buku Perkhidmatan 50 Tahun MUI
Selain itu, MUI telah meluncurkan buku 50 Tahun (1975-2025) Pengkhidmatan MUI yang terbit pada November 2025 di Jakarta. Buku ini ditulis oleh Tim Penyusun Buku 50 Tahun Perkhidmatan MUI (1975-2025). Tim ini ada di bawah koordinasi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Dr. Rofiqul Umam Ahmad, S.H., M.H.
MUI pun meluncurkan buku Mengemban Khadimul Ummah (Pelayan Umat), Memperkokoh Shadiqul Hukumah (Mitra Pemerintah): Refleksi Kritis 50 Tahun MUI yang terbit pada Juli 2025 di Jakarta. Buku ini ditulis oleh Bendahara Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah Nasution, S.E., M.Ak. Buku ini diterbitkan oleh Media Baca Anasti bekerja sama dengan MUI.
Lima Fatwa MUI di Bidang Ekonomi dan Lingkungan
Munas XI MUI Tahun 2025 juga telah memutuskan dan menetapkan lima buah fatwa. Fatwa-fatwa itu dibahas secara khusus oleh Komisi A Munas XI MUI pada Jumat malam hingga Sabtu (21 - 22/11/25). Bahkan empat dari lima fatwa MUI itu membahas secara rinci seputar masalah perekonomian di Indonesia. Kelima fatwa itu ialah:
1. Fatwa Tentang Pajak Berkeadilan,
2. Fatwa MUI Tentang Status Rekening Dormant dan Perlakuakn Terhadapnya,
3. Fatwa MUI Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah di Sungai, Danau, dan Laut, untuk Kemaslahatan,
4. Fatwa MUI Tentang Status Saldo Kartu Uang Elektronik yang Hilang atau Rusak,
5. Fatwa MUI Tentang Kedudukan Manfaat Produk Asuransi Kematian pada Asuransi Jiwa Syariah.
Informasi di atas dikutip dari laman$ https://mui.or.id/baca/berita/hasil-fatwa-munas-mui-prof-niam-bumi-dan-bangunan-berpenghuni-tak-layak-dikenakan-pajak-berulang$ . Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh, M.A., menyatakan bahwa fatwa tentang Pajak Berkeadilan menegaskan bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang.
"Fatwa Pajak Berkeadilan ditetapkan sebagai tanggapan hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil sehingga meresahkan masyarakat," tuturnya pada Ahad (23/11) malam.
Fatwa ini, lanjutnya, diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi. Obyek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier. (hajiyat dan tahsiniyat).
"Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak," ujar Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.
Shahifah (Piagam) dan Langkah Panjang MUI
Selanjutnya, salah satu hasil monumental dari terlaksananya Munas XI MUI Tahun 2025 ialah Shahifah MUI atau Piagam MUI. Piagam ini menjadi Dokumen Strategis Utama MUI dan Landasan Program Utama MUI dalam Peta Jalan MUI 50 Tahun Ke Depan, sejak tahun 2025 hingga 2075 kelak.
Shahifah MUI dibahas secara khusus oleh Komisi E atau Komisi Khusus dalam Munas XI MUI Tahun 2025, yang dikoordinir oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. Terdapat tiga poin utama dalam Shahifah MUI yang telah dibacakan oleh KH. Muhamad Cholil Nafis pada Sabtu (22/11) malam, dan disahkan dalam Munas XI MUI di Jakarta.
Informasi di atas dikutip dari video: “Munas XI Tetapkan Shahifah MUI,” pada akun Youtube “MUITV Pusat” di laman $ https://youtu.be/fNA4VOpG46c$ . Video ini menjelaskan keterangan Wakil Ketua Umum I Dewan Pimpinan MUI Pusat Terpilih, KH. Muhammad Cholil Nafis, Ph.D., mengenai tiga Arah Kebijakan Baru MUI. Tiga arah baru itu dirumuskan dalam Dokumen Strategis yang disebut dengan Shahifah MUI. Dokumen strategis itu berfugsi sebagai pedoman dalam mempertegas orientasi MUI, yakni:
Pertama, Penguatan perkhidmatan MUI sebagai pelayan, pembimbing dan pelindung umat. Kedua, MUI sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan programnya. Ketiga, sebagai kerangka kenegaraan yang menegaskan perjuangan MUI di dalam dan di luar negeri.
Arah Kebijakan Baru MUI
Menurutnya, Arah kebijakan baru MUI menjadi langkah panjang MUI ke depan, yaitu: Pertama, memperjuangan keadilan pasar ekonomi sesuai Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kedua, Pijakan MUI dalam ketahanan digital saat ini. Ketiga, memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (Akal Imitatif/ AI) untuk kebaikan dengan bijak.
"Nggak ada yang baru di MUI itu, berkenaan dengan Mabda' Asasi atau Arah Perjuangan dari MUI, disebut dengan namanya Shahifah Majelis Ulama Indonesia," paparnya.
Shahifah ini, pertama tadi, lanjutnya, seperti Ketua Umum (MUI) sampaikan, Penguatan Tentang Perkhidmatan Kepada Umat, bagaimana kita bisa Ri’ayah, membimbing umat, Himayah, melindungi umat, dan Taqwiyah, memberdayakan umat.
"Nah, yang baru dari yang kami, (yakni) menjadi 50 tahun, bukan hanya 5 tahun ke depan, adalah basis kita membangun Keadilan Pasar," ucap KH. Muhammad Cholil Nafis.
Ekonomi kita, lanjutnya, bisa diekplorasi sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar kita itu, untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan dikelola oleh kita sendiri.
Memaksimalkan Ekonomi Syariah
"Dan sebagaimana kita adalah mayoritas Muslim, bisa memaksimalkan ekonomi syariah, memaksimalkan umpamanya bisnis halal dan bisa memaksimalkan wisata halal. Nah, kalau ini bisa kita lakukan, maka bisa mengeksplore potensi yang ada pada kita," ucap KH. Muhammad Cholil Nafis yang juga Pengasuh dan Pendiri Pondok Peseantren Cendekia Amanah itu.
Saat yang bersamaan, lanjutnya, kita juga bisa memaksimalkan kearifan lokal dan kekhasan Indonesia. "Yang kedua, yang menjadi pijakan kita adalah berkenaan dengan ketahanan digital. Ini, ulama sekarang, bisa terkena disrupsi lho ya," imbuhnya.
"Karena apa? masyarakat mungkin lebih banyak nanya kepada AI. Ini bahaya. Karena nanti, kalau berkenaan dengan keagamaan, dia menjadi penyesatan. Oleh karena itu, jangan sampai bergeser peran ulama dihilangkan oleh AI," katanya.
Tapi, ujarnya, bagaimana AI itu bisa dimaksimalkan karena ada ulama yang mengunakannya dan menyebarkannya. Ini kita kan mayoritas anak muda dan pengguna media itu, maka ini akan menjadi program prioritas kita.
"5 tahun, bahkan sampai 50 tahun ke depan, kita akan memprioritaskan bagaimana memaksimalkan penggunaan media dalam rangka penyebaran keagamaan itu," tutur KH. Muhammad Cholil Nafis, Ph.D., yang juga Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Dinamika Pembukaan Munas XI MUI
Kegiatan Munas XI MUI ini mengangkat tema: "Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat". Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Beliau memberikan kata sambutan mewakil Presiden RI, Jenderal TNI (HOR.) (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Muhammad Anwar Iskandar, S.Ag., telah memberikan kata sambutan dalam acara ini. Kemudian Kata sambutan diberikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Drs. H. Ahmad Muzani, secara langsung.
Sebelumnya, pembacaan do'a dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025, KH. Abdullah Jaidi, setelah para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, M.B.A., yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Kemudian laporan panitia disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/ OC) Munas XI MUI Tahun 2025, K.H. Masduki Baidlowi, M.Si., yang juga Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025.
Mitra-Mitra Strategis MUI
Selain itu, dari jajaran pejabat negara, hadir secara langsung Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi (Pol.) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Turut hadir Menteri Haji dan Umrah RI, Drs. KH. Mochamad Irfan Yusuf, M.Si., Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., dan Wakil Menteri Agama RI, Romo KH. Raden Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum.
Hadir juga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., serta Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), KH. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si. Beliau akrab disapa Kyai Aiyub serta mengemban amanat selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025.
Lalu, hadir secara luring Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Hadir pula Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) RI, Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn.) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc. Keduanya hadir langsung di lokasi acara.
Tamu lainnya ialah Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI / Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D. Hadir juga Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prof. Dr. H. Anggito Abimanyu, M.Sc., dalam acara ini.
Hadir pula Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, serta Penasehat Khusus Presiden RI untuk Urusan Haji, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
Hadir juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., yang juga Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2020-2025.
Turut hadir Pendiri dan Pemilik CT Corps, Prof. Dr. (H.C.) drg. H. Chairul Tanjung, M.B.A., yang juga anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Qur'an Oleh 5 Qari' Cilik
Hal menarik lainnya di acara Pembukaan Munas XI MUI ini ialah prosesi pemukulan empat buah bedug secara bersama-sama oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dan Ketua MPR RI, Drs. H. Ahmad Muzani. Dua tokoh lainnya yang ikut memukul bedug ialah Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhammad Anwar Iskandar.
Kemudian, pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an dilakukan secara bersamaan dan penuh khidmat oleh lima orang santri, qari' cilik dari Rumah Al-Qur'an Abdullah yang dibina oleh TV MUI. Kelimanya ialah Rizki Abidzar Al-Ghifari, Muhammad Alfath Bukhari, Muhammad Alfa Ziya Athaillah, Hafiz Andrian, dan Noah Al-Fatih.
Adapun ayat yang dibaca ialah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) dalam Al-Qur'an, Surat Ali Imran Ayat 146-147.
وَكَاَيِّنۡ مِّنۡ نَّبِىٍّ قٰتَلَ ۙ مَعَهٗ رِبِّيُّوۡنَ كَثِيۡرٌ ۚ فَمَا وَهَنُوۡا لِمَاۤ اَصَابَهُمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَمَا ضَعُفُوۡا وَمَا اسۡتَكَانُوۡا ؕ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الصّٰبِرِيۡنَ ١٤٦
Artinya: "Dan betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencitai orang-orang yang sabar".
وَمَا كَانَ قَوۡلَهُمۡ اِلَّاۤ اَنۡ قَالُوۡا رَبَّنَا اغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوۡبَنَا وَاِسۡرَافَنَا فِىۡۤ اَمۡرِنَا وَ ثَبِّتۡ اَقۡدَامَنَا وَانۡصُرۡنَا عَلَى الۡقَوۡمِ الۡكٰفِرِيۡنَ ١٤٧
Artinya: "Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah doa, "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir."
Adapun paduan suara dan musik pengiring Pembukaan Munas XI MUI Tahun 2025 adalah para mahasiswa dari Akademi Musik Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ).
Pemutaran Video "Sang Penjaga Umat"
Lebih lanjut, salah satu momentum istimewa dalam prosesi Pembukaan Munas XI MUI ialah pemutaran video bertajuk "Sang Penjaga Umat". Video ini menayangkan perjalanan dan kiprah MUI dari masa ke masa di bawah pimpinan sejumlah Ketua Umum.
"MUI berperan sebagai pembimbing, pengayom dan penjaga akidah umat melalui pemberian fatwa dan panduan keagamaan, serta berperan sebagai mitra pemerintah dan penjaga moral bangsa," tutur Pembawa Acara, Hj. Elvy Hudhriyah, M.A., yang juga Wakil Direktur TV MUI Masa Khidmat 2020-2025.
Apalagi sejak berdirinya MUI pada 26 Juli 1975, bertepatan dengan 7 Rajab 1395 Hijriah, terdapat sembilan ketua umum yang pernah memimpin MUI hingga saat ini. "Hadirin, saksikan bersama tayangan video pimpinan Majelis Ulama Indonesia dari masa ke masa, dalam video "Sang Penjaga Umat," ujar Elvy Hudhriyah.
Apalagi sejak berdirinya MUI pada 26 Juli 1975, bertepatan dengan 7 Rajab 1395 Hijriah, terdapat sembilan ketua umum yang pernah memimpin MUI hingga saat ini. "Hadirin, saksikan bersama tayangan video pimpinan Majelis Ulama Indonesia dari masa ke masa, dalam video "Sang Penjaga Umat," ujar Elvy Hudhriyah.
Adapun video "Pembukaan Musyawarah Nasional XI MUI Tahun 2025" secara langsung, live streaming, dapat dilihat pada akun Youtube MUI TV Pusat di laman https://youtu.be/Ao4djXQUiB0, dengan durasi 2 jam 30 menit 20 detik.
Sedangkan di awal dan akhir acara, terdapat penampilan Tim Marawis dari Yayasan Al-Jihad Sholahudin Al-Aiyub yang menampilkan lagu-lagu bernuansa sholawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu A'laihi Wa Sallam (SAW).
Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.
Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2020-2025