Hajiumrahnews.com, Jakarta – Pemerintah resmi membuka akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih mulai Senin, 22 Juli 2025. Fasilitas ini memungkinkan setiap koperasi memperoleh pinjaman hingga maksimal Rp3 miliar dari bank-bank milik negara (Himbara) dengan suku bunga kompetitif sebesar 6% per tahun.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa pembiayaan tersebut disalurkan khusus dalam bentuk skema KUR dengan tenor pinjaman hingga enam tahun untuk kebutuhan modal kerja dan maksimal sepuluh tahun untuk kebutuhan investasi.
“Mulai 22 Juli, KopDes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2025).
Untuk dapat memperoleh akses pinjaman, koperasi diwajibkan menyusun rencana bisnis atau proposal usaha secara lengkap. Dokumen inilah yang akan menjadi dasar utama dalam proses penilaian kelayakan usaha oleh pihak bank.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menegaskan bahwa penyusunan proposal merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko untuk mencegah terjadinya gagal bayar.
“Setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ketika ingin mengakses pinjaman dari Himbara, basisnya adalah pengajuan rencana bisnis,” jelas Panel saat dihubungi akhir pekan lalu (18/7/2025).
Panel juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi operasional koperasi. Keterlibatan aktif warga desa dinilai mampu meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepemilikan kolektif terhadap koperasi yang dijalankan.
Hingga pertengahan Juli 2025, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tercatat sebanyak 80.068 unit KopDes/Kel Merah Putih telah memiliki badan hukum. Angka ini terdiri dari 71.397 koperasi desa baru, 8.486 koperasi kelurahan baru, serta 185 koperasi eksisting yang telah bertransformasi menjadi bagian dari KopDes/Kel Merah Putih.
Jumlah koperasi yang telah memperoleh legalitas ini diprediksi terus bertambah seiring dengan peluncuran resmi program oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Minggu (21/7/2025), di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.
Program KopDes/Kel Merah Putih juga telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025.
Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengakselerasi penguatan ekonomi akar rumput melalui sistem koperasi yang lebih sehat, kredibel, dan inklusif. Dengan dukungan pembiayaan langsung dari perbankan dan pengawasan sosial dari masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.