“Kami Hanya Jongkok di Gudang”: Kisah Pilu Dewi, Jemaah Haji Korban Visa Pekerja di Tanah Suci


Hajiumrahnews.com – Waktu subuh belum genap usai, namun Dewi Sartika Abidin (41) sudah duduk termenung di teras rumahnya di Jalan Jamaker, Nunukan, Kalimantan Utara. Matanya memandang kosong, tangannya meremas tasbih. Tujuh hari lalu, ia kembali dari Tanah Suci bukan dengan rasa bahagia, melainkan luka dan kecewa yang dalam.

“Aku pikir aku pergi berhaji,” suaranya lirih. “Tapi ternyata aku hanya disembunyikan di hotel. Bahkan saat Arafah, kami jongkok di gudang penyimpanan barang.”

Dewi adalah satu dari 30 warga Nunukan yang menjadi korban perjalanan haji ilegal melalui sebuah travel bernama Nebi Matuju. Mereka diberangkatkan menggunakan visa amil, visa yang sejatinya diperuntukkan bagi pekerja musiman, bukan jemaah haji.

Awalnya, Dewi tak mencurigai apa pun. Ia menyetor Rp200 juta dari total Rp240 juta kepada seorang perempuan berinisial NR yang dikenal baik di lingkungannya. NR adalah orang yang menawarkan paket haji melalui travel tersebut.

“Saya percaya karena dia teman sendiri. Saya pikir ini jalan Allah, haji tanpa antre,” tutur Dewi. Tapi keanehan mulai muncul saat dia diminta melakukan biometrik di Jkaarta, bukan di embarkasi resmi. Perjalanan pun berliku: dari Nunukan, ke Riau, Batam, Singapura, Kuala Lumpur, Dubai, lalu ke Riyadh.

“Saya pikir ini mungkin prosedur. Tapi makin hari kami makin tidak nyaman,” katanya.

Setiba di Arab Saudi, Dewi dan rombongannya tidak mendapat fasilitas layaknya jemaah haji resmi. Selama di Jeddah, mereka diminta tidak keluar dari penginapan, bahkan saat ibadah puncak wukuf Arafah tiba.

“Kami naik bus dengan jendela ditutup. Katanya mau ke Arafah. Tapi sesampainya di sana, kami hanya disuruh duduk jongkok di bawah bangunan. Tidak ada tenda, tidak ada fasilitas,” ucap Dewi dengan mata berkaca-kaca.

Malam itu, di tanah suci, Dewi merasa bukan sebagai tamu Allah. Ia merasa sebagai korban dari keinginan yang suci namun dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Yang membuat Dewi semakin terpukul adalah sikap NR, orang yang menawarinya berangkat haji. “Saya sudah ikhlas. Tapi NR tetap minta sisa Rp40 juta. Padahal kami seperti dipermainkan,” ujarnya getir.

Dengan berbekal bukti keberangkatan dan visa amil, Dewi pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Saya tidak mau orang lain mengalami hal yang sama. Cukup kami saja,” katanya.

Setelah kembali ke Indonesia, Dewi memutuskan untuk mendaftar ulang sebagai calon jemaah umrah di travel resmi yang memiliki izin di Nunukan. Ia tak ingin kehilangan harapan meski luka masih terasa.

“Allah tahu niat saya. Kalau tahun ini belum sah berhaji, saya yakin Allah akan undang saya lagi dengan cara-Nya,” ucapnya penuh keyakinan.

Melalui pengalaman ini Dewi berpesan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming haji tanpa antre atau biaya di bawah standar.

“Pastikan travel-nya resmi, izinnya jelas, dan jalur visanya benar. Jangan sampai pengalaman saya terjadi ke orang lain,” katanya menutup percakapan.