
Hajiumrahnews.com — Pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Khairul Umam yang dikenal sebagai Haji Her, menyalurkan zakat sebesar Rp45 miliar kepada anak yatim dan warga kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara langsung melalui tim khusus yang ditugaskan untuk menjangkau para penerima di 13 kecamatan. Kegiatan ini disampaikan Haji Her dalam acara buka puasa bersama tokoh masyarakat di kediamannya di Desa Blumbungan, Senin, 16 Maret 2026.
Haji Her menegaskan bahwa proses distribusi santunan dilakukan tanpa dokumentasi dan tanpa mengundang para penerima ke kediamannya. Ia memilih menugaskan tim agar bantuan dapat disalurkan secara lebih efektif dan menjaga keikhlasan.
“Rata-rata masing-masing anak yatim mendapatkan santunan minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 juta,” ujar Haji Her.
Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima santunan mencapai sekitar 4.000 anak yatim yang tersebar di seluruh kecamatan di Pamekasan.
“Ada sekitar 4 ribu anak yatim yang kami santuni. Yang dapat Rp5 juta khusus di wilayah Kecamatan Kadur, tanah kelahiran saya. Kecamatan lainnya sekitar Rp1 jutaan. Tim bergerak hari ini, alhamdulillah sudah selesai, dan memang tidak didokumentasikan. Semoga bermanfaat,” katanya.
Dalam penyaluran tersebut, Kecamatan Kadur sebagai daerah asal Haji Her mendapatkan perhatian khusus dengan nilai santunan yang lebih besar. Sementara itu, kecamatan lainnya menerima bantuan dengan nominal yang disesuaikan secara merata.
Salah satu anggota tim penyalur, Fahmi, menyampaikan bahwa seluruh proses distribusi bantuan berjalan lancar dan selesai dalam satu hari.
“Alhamdulillah atas petunjuk beliau, tim sudah bergerak di lapangan. Jangan tanya dokumentasi karena beliau memang tidak menginginkannya,” ujar Fahmi.
Aksi filantropi ini menegaskan komitmen Haji Her dalam membantu masyarakat, khususnya anak yatim dan warga kurang mampu. Sebelumnya, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk pembangunan rumah gratis dan advokasi harga tembakau bagi petani.
Penyaluran zakat dalam jumlah besar ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima serta meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan kehidupan.
Langkah tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya nilai kepedulian sosial dan semangat berbagi dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di momen bulan suci Ramadhan.