
Hajiumrahnews.com — Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Ia menyampaikan penegasan tersebut seusai bersilaturahmi dengan jajaran Syuriyah PBNU dan sejumlah Pengurus Wilayah NU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu, 29 November 2025.
“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Miftachul melalui keterangan tertulis. Ia menambahkan, “Penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum PBNU tidak lagi memiliki legitimasi.”
Menurutnya, keputusan ini bersandar pada Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dokumen tersebut dinyatakan disusun sesuai kondisi faktual tanpa motif di luar yang tertulis. “Semua sesuai fakta,” kata Miftachul menegaskan.
Syuriyah PBNU menilai Gus Yahya melakukan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan ialah kehadiran pemateri pro-Israel, Peter Berkowitz, dalam pelatihan Akademi Kepemimpinan Nasional NU pada pertengahan Agustus 2025.
Selain itu, tata kelola keuangan di lingkungan PBNU turut menjadi perhatian. Berdasarkan catatan tersebut, Syuriyah memberikan waktu tiga hari bagi Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Namun, ia bersikap mempertahankan jabatannya.
Menindaklanjuti mandeknya respons, Syuriyah menerbitkan Surat Edaran pada 25 November 2025 yang menegaskan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum. Dokumen itu menyatakan bahwa mulai 26 November 2025, Yahya tidak lagi berwenang menggunakan atribut dan fasilitas jabatan.
Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menyatakan surat edaran itu tidak sah. Ia menilai dokumen itu masih dalam bentuk draf serta tidak memenuhi syarat administratif. Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diakui sebagai dokumen organisasi yang valid.
Di tengah dinamika internal itu, Gus Yahya melakukan perombakan jajaran Tanfidziyah pada 28 November 2025. Salah satu keputusan yang mengemuka ialah penggeseran Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Kursi sekjen kini diisi oleh Amin Said Husni, sebelumnya Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan. Selain itu, posisi lain juga mengalami perubahan, termasuk rotasi Masyhuri Malik menjadi wakil ketua umum, serta pergantian bendahara umum dari Gudfan Arif kepada Sumantri.
Dengan dua keputusan berbeda dari Syuriyah dan Tanfidziyah, dinamika internal PBNU dinilai masih akan berlanjut. Para kiai, struktur wilayah, dan kader akar rumput kini menantikan langkah konsolidasi berikutnya untuk memastikan stabilitas organisasi.