Hajiumrahnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan lagi sekadar persyaratan administratif, melainkan elemen fundamental dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia. Hal ini menjadi fokus dalam strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E A Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2025), BPJPH telah menerbitkan 19.382 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Riau, dengan nilai fasilitasi mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.
“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Chuzaemi menambahkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan syariat, tetapi juga sebagai alat strategis untuk memperluas akses produk UMK di pasar nasional dan global. Program SEHATI tersebut merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 yang menyediakan kuota khusus bagi UMK melalui skema self-declare, tanpa biaya kepada pelaku usaha.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, mengapresiasi program ini sebagai dukungan nyata pemerintah terhadap UMK lokal. Ia menyampaikan bahwa sertifikat halal menjadi tiket penting untuk membuka pintu pasar nasional maupun ekspor internasional.
“Total sebanyak 19.382 sertifikat halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Lebih jauh, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen mendasar dalam strategi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup kedaulatan pangan dan peningkatan ekspor nasional. Ia juga memberikan penghargaan kepada para pendamping LP3H yang gencar menyasar pelaku usaha di berbagai daerah, dari Sabang hingga Merauke.
Data publik menunjukkan bahwa BPJPH pada 2025 menargetkan penerbitan 1,2 juta sertifikat halal, dengan program gratis (SEHATI) sebagai kanal utama pemanfaatannya. Selain itu, BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal juga membuka peluang masuk pasar global bagi produk Indonesia, karena sertifikat menjadi salah satu standar internasional utama.
Dengan strategi ini, BPJPH menegaskan komitmen memperkuat ekosistem halal nasional, memperluas akses pasar UMK, dan membangun reputasi produk halal Indonesia di kancah dunia. Lewat sinergi program sertifikasi gratis dan edukasi massif, harapannya produk-produk lokal mampu berdaya saing tinggi dan mendorong ekonomi umat secara luas.