Hajiumrahnews.com – Bank Syariah Matahari, lembaga keuangan syariah milik Persyarikatan Muhammadiyah, kini resmi beroperasi setelah menerima izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui keputusan tanggal 18 Juni 2025.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mendorong seluruh elemen persyarikatan—mulai dari organisasi otonom hingga Amal Usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi—untuk memanfaatkan layanan perbankan ini. Ia mengatakan bahwa seluruh Dana Pihak Ketiga seperti tabungan dan deposito hendaknya ditempatkan di Bank Syariah Matahari.
Anwar menegaskan bahwa penggunaan layanan perbankan Bank Syariah Matahari bukan hanya soal kemandirian ekonomi umat, tetapi juga bagian dari upaya dakwah melalui sistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan .
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya—lembaga keuangan milik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka—menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yang kini menjadi salah satu dari sekitar 10 BPRS di bawah naungan Muhammadiyah.
Selain ajakan tersebut, Muhammadiyah juga telah merencanakan merger antara Bank Syariah Matahari dengan BPRS di Yogyakarta dan Semarang sebagai bagian strategi pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) Muhammadiyah di masa depan. Upaya ini mendapat dukungan dari OJK dan diharapkan memperkuat infrastruktur ekonomi umat ke depan.
Dengan hadirnya Bank Syariah Matahari, Muhammadiyah berharap dapat memperkuat ekonomi umat melalui layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah sekaligus menyebarkan nilai-nilai dakwah melalui sistem keuangan. Ke depan, lembaga ini diharapkan menjadi pilar kemandirian dan percontohan bagi lembaga keuangan berbasis umat lainnya.