1.500 Penerima Bansos di Serang Terindikasi Pemain Judi Online dan ASN

Hajiumrahnews.com — Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara bantuan sosial (bansos) kepada 1.500 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan. Mereka diduga terlibat sebagai pemain judi online (judol) dan sebagian tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pihaknya telah menerima tembusan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait temuan tersebut. “Kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Serang yang terindikasi adanya judol dan ada beberapa yang ASN. Jadi mulai saat ini mereka dinonaktifkan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Menurut Ibra, penghentian ini dilakukan agar bansos benar-benar tepat sasaran. Pemerintah khawatir bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru disalahgunakan untuk berjudi. “Mereka tidak mendapatkan bantuan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) karena sudah ada indikasi ikut judi online,” tegasnya.

Meski begitu, pemerintah membuka kemungkinan penyaluran bansos kembali jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan. Saat ini, tim Dinsos bersama kader PKH tengah melakukan ground checking kepada penerima bantuan untuk memastikan data di lapangan sesuai dengan temuan.

“Tujuan pemeriksaan ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang benar-benar layak menerima,” kata Ibra.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat bansos merupakan instrumen penting untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu. Pemerintah menegaskan akan lebih ketat melakukan verifikasi agar praktik penyalahgunaan tidak terulang, khususnya terkait isu judi online yang kini marak di berbagai daerah.