
Hajiumrahnews.com— Pemerintah Arab Saudi resmi menutup sistem penerbitan visa umrah berbasis virtual account untuk Indonesia pada Ahad, 23 November 2025. Kebijakan tersebut diberlakukan lebih cepat dari prediksi awal yang memperkirakan penutupan baru terjadi pada awal Desember mendatang.
Wakil Ketua Umrah HIMPUH, Fatma Kartika Sari, membenarkan perubahan mekanisme tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh pengajuan visa kini kembali harus melalui provider resmi yang memiliki kontrak aktif dengan muassasah di Arab Saudi.
“Sejak sore tadi sistem virtual account sudah close. Sekarang hanya provider yang memiliki kontrak aktif yang dapat mengajukan visa,” ujar Fatma kepada Himpuh News, Senin (24/11/2025).
Fatma menilai jumlah provider dengan kontrak aktif semakin berkurang sejak diberlakukannya sistem virtual account pada masa pandemi. Sistem sebelumnya memungkinkan siapa pun mengurus visa selama memiliki akses ke muassasah, tanpa harus memiliki kontrak resmi.
Fatma menyampaikan bahwa HIMPUH tengah mendata ulang provider anggota yang masih memegang kontrak aktif. Berdasarkan data sementara, tercatat hanya sekitar lima provider yang masih terverifikasi aktif.
“Kami sudah meminta tim sekretariat HIMPUH untuk mendata ulang provider anggota yang masih memiliki kontrak aktif. Saat ini yang terkonfirmasi aktif ada sekitar lima provider. Data lengkapnya segera kami rilis,” tegas Fatma.
HIMPUH juga akan mengarahkan anggotanya untuk mengajukan visa melalui provider terdaftar tersebut untuk mengurangi risiko administratif maupun operasional.
Pengurus HIMPUH Bidang Umrah, Moh. Iqbal Rachman, menilai perubahan mekanisme ini memiliki sisi positif. Ia menyebut pengurusan melalui provider resmi memberikan tata kelola yang lebih jelas karena terdapat penanggung jawab yang dapat dimintai klarifikasi bila muncul persoalan.
“Dengan kembali melalui provider resmi, proses umrah menjadi lebih tertata dan memiliki penanggung jawab yang jelas di Indonesia. Jika terjadi sesuatu seperti wanprestasi, akan lebih mudah berkomunikasi dan meminta pertanggungjawaban,” tuturnya.
Ia menambahkan, provider visa cenderung lebih selektif dalam menerbitkan visa. “Misalnya saja, mereka tidak akan mau memenuhi permintaan travel yang tidak berizin, karena risikonya besar. Apalagi jika terjadi masalah di sana, mereka bisa menerima hukuman,” ucapnya.
Fatma mengingatkan bahwa masa transisi ini membutuhkan kehati-hatian ekstra dari para penyelenggara umrah, terutama karena jumlah provider yang aktif masih terbatas.
“Lakukan double check, jaga komunikasi dengan sesama anggota HIMPUH, dan pilih opsi terbaik. Kita sedang memasuki high season, jadi mungkin saja ada kuota atau pembatasan penerbitan visa yang perlu diantisipasi,” pungkasnya.