Hajiumrahnews.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi terbentuk. Proses peralihan pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag), khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), mulai dilakukan sebagai bagian dari transisi kelembagaan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, dalam acara Dialog Media: Pesantren dan Kehadiran Negara di Antara Heritage Centre, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
“Semua yang ada di PHU itu akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i.
Menurutnya, pada tingkat provinsi, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah akan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Kasi di Kemenag akan menjadi Plt Kepala Kantor Kemenhaj.
Romo Syafi’i memastikan seluruh pekerjaan yang selama ini ditangani Ditjen PHU langsung dilanjutkan Kemenhaj. Deputi-deputi yang telah dibentuk akan mengawal kelanjutan program perhajian.
Selain itu, aset-aset yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya berada di bawah Kemenag akan segera diserahkan kepada Kemenhaj.
Meski begitu, ia mengakui ada tantangan di tingkat pusat. Sebelum Kemenhaj terbentuk, sudah ada Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang beroperasi. Kondisi ini membuat penataan pegawai tidak bisa serta-merta dilakukan.
“Karena yang ada itu sudah bekerja selama setahun di BPH. Jadi nggak bisa setahun ini langsung bedol desa,” jelasnya.
Namun, Romo Syafi’i menegaskan bahwa layanan haji tahun 2026 tetap berjalan lancar tanpa jeda.
“Kemarin sampai tanggal 4 September itu masih dikerjakan Ditjen PHU di Kemenag. Begitu berhenti langsung diambil alih oleh Kemenhaj. Jadi nggak ada jeda,” tegasnya.
Proses transisi kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja penyelenggaraan haji dan umrah, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pembentukan Kemenhaj merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel bagi jemaah.