
Hajiumrahnews.com — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, menggelar pertemuan semiannual dengan para pimpinan kantor haji serta pejabat dari berbagai negara Muslim untuk membahas kesiapan penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M.
Pertemuan yang diadakan pada Senin itu dihadiri lebih dari 100 menteri, mufti agung, dan kepala kantor haji dari negara-negara Muslim. Agenda utama mencakup evaluasi pelaksanaan Haji 2025 dan pembaruan prosedur operasional untuk meningkatkan kualitas layanan jamaah tahun depan.
Pertemuan ini berlangsung di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima yang digelar di Jeddah.
Dalam keterangannya, Al-Rabiah menyampaikan apresiasi kepada kantor-kantor haji yang sudah menyelesaikan kontrak layanan untuk musim haji 2025, serta mendorong negara yang belum menuntaskan kontrak agar segera menyelesaikannya sebelum 4 Januari 2026.
Dalam arahannya, Al-Rabiah menekankan sejumlah persyaratan regulatif penting yang harus dipenuhi oleh kantor-kantor haji negara pengirim jamaah, antara lain:
Kontrak layanan tenda (camp service) harus diselesaikan sebelum 4 Januari 2026, sementara kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah harus rampung sebelum 1 Februari 2026.
Pengajuan visa haji wajib dilakukan sebelum 20 Maret, tanpa opsi perpanjangan, sekaligus meminta negara peserta meningkatkan sosialisasi untuk mencegah jamaah mengikuti haji tanpa izin resmi.
Kampanye penyadaran jamaah perlu digencarkan bersama kementerian terkait guna mencegah penipuan, eksploitasi, atau informasi menyesatkan seputar layanan haji.
Penerbitan visa kini mensyaratkan adanya sertifikat kemampuan kesehatan, yang harus ditandatangani kepala kantor haji dan pemimpin delegasi medis, serta diverifikasi melalui platform digital Masar.
Seluruh pembayaran untuk layanan dam, hadyu, dan adahi wajib dilakukan melalui kantor haji resmi atau Proyek Saudi Pemanfaatan Hady dan Adahi, dengan larangan ketat terhadap transaksi dengan pihak tidak berwenang.
Kartu Nusuk ditetapkan sebagai syarat wajib untuk masuk ke Masjidil Haram dan seluruh area suci.
Pengunggahan data personel administrasi, medis, dan media harus dimulai pada 10 November dan selesai paling lambat 21 Desember.
Negara peserta wajib menyelesaikan pemilihan maskapai dan reservasi jadwal penerbangan sebelum 4 Januari 2026.
Semua transaksi administratif dan finansial untuk haji harus dilakukan melalui platform Nusuk Masar.
Al-Rabiah menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi layanan jemaah haji sekaligus memperkuat koordinasi dengan otoritas dalam dan luar negeri. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam memperkuat kepemimpinannya sebagai pusat pelayanan jamaah dari seluruh dunia.