Menteri Haji Irfan Yusuf Tinjau Lokasi Kampung Haji di Mekkah, Ditargetkan Beroperasi 2028

Hajiumrahnews.com – Sehari setelah resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Haji dan Umrah, M. Irfan Yusuf langsung menjalani tugas perdana. Hari ini Selasa (09/09), ia terbang ke Mekkah untuk meninjau lokasi yang direncanakan menjadi Kampung Haji Indonesia di Tanah Suci.

Irfan menegaskan agenda utama adalah memastikan titik terbaik yang akan dipilih sebagai lokasi Kampung Haji. “Bulan kemarin kami sudah melihat beberapa calon lokasi. Insyaallah hari ini kami akan putuskan mana yang akan diambil,” ujarnya di Istana Negara, Senin (8/9/2025).

Menurut Irfan, Kampung Haji belum bisa digunakan jamaah dalam waktu dekat. Pembangunan tahap awal ditargetkan rampung pada 2028. “Diharapkan 1–2 tower sudah bisa dipakai pada tahun 2028,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa hadirnya Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat koordinasi langsung dengan Kementerian Haji Arab Saudi. “Dengan kementerian setingkat, urusan haji kita akan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi,” tutur Irfan.

Dari sisi anggaran, Irfan menegaskan kementerian barunya tidak mendapat alokasi tambahan dari APBN. Dana bersumber dari pengalihan anggaran Badan Penyelenggara Haji serta Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan pemerintah berencana membeli tanah di Mekkah untuk mendirikan Kampung Haji. Rencana itu muncul setelah Royal Commission of Mekkah menawarkan lahan dengan status freehold yang kini sudah dapat dimiliki pihak asing.

Menurut Rosan, ada delapan plot lahan dengan kontur beragam—termasuk tanah berbukit—yang ditawarkan kepada Indonesia. Pemerintah Arab Saudi juga disebut akan merelokasi warga di lahan tersebut, sehingga Indonesia tidak perlu mengurus ganti rugi.

Dengan terobosan regulasi baru Arab Saudi soal kepemilikan tanah asing di Mekkah, Pemerintah RI menargetkan proyek Kampung Haji dapat segera terealisasi. “Ini pertama kali dalam sejarah, undang-undang Arab Saudi memungkinkan kepemilikan tanah di Mekkah oleh pihak asing,” jelas Rosan.

Jika sesuai rencana, Kampung Haji akan menjadi tonggak penting dalam pelayanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci, sekaligus memperkuat diplomasi dan kerja sama bilateral Indonesia–Arab Saudi di bidang keagamaan.