Menhaj: Dana Haji Hampir Rp20 Triliun, Harus Dikelola Amanah dan Transparan

Hajiumrahnews.com — Perputaran dana penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia mencapai hampir Rp20 triliun setiap tahun. Besarnya angka tersebut membuat Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menekankan pentingnya tata kelola yang amanah, akuntabel, dan transparan.

“Besarnya perputaran dana dalam penyelenggaraan haji mencapai hampir Rp20 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara amanah, akuntabel, dan transparan,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

Gus Irfan mengingatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menjaga integritas dalam mengelola dana besar tersebut. Menurutnya, haji bukan hanya persoalan ritual ibadah, melainkan juga bagian dari pembangunan peradaban bangsa.

“Kita ingin jemaah haji pulang ke Tanah Air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa,” tegasnya.

Selain pengelolaan dana, Gus Irfan menekankan pentingnya peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam pembinaan jemaah. Ia meminta agar KBIHU lebih optimal, bersih, dan profesional dalam memberikan bimbingan.

“Dengan niat baik dan ketulusan, kita optimistis bahwa Kemenhaj akan mampu menjalankan amanah besar ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menhaj juga menyinggung isu kesehatan jemaah haji (istithaah) yang sebelumnya menjadi perhatian utama Pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan kini akan diperkuat hingga ke daerah, dengan sinergi dari pusat hingga daerah agar tidak ada lagi kecurangan maupun pelanggaran.

Dengan berbagai langkah tersebut, Gus Irfan memastikan penyelenggaraan haji mendatang tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga bermakna lebih dalam bagi bangsa dan negara.