Kuota Haji Sukabumi Anjlok: Ribuan Calon Jamaah Terancam Gagal Berangkat

Hajiumrahnews.com — Ratusan calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sukabumi dilanda kegelisahan setelah beredar kabar adanya pengurangan besar-besaran kuota haji untuk tahun 2026. Sejumlah perwakilan jamaah bahkan mendatangi Asrama Haji Pusbangdai Cikembar untuk menyampaikan keresahan dan meminta kejelasan langsung kepada pihak berwenang.

Situasi ini dinilai sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur perubahan mekanisme penetapan kuota jamaah. Dalam sistem baru, kewenangan penetapan kuota kini berada langsung di tangan Menteri Haji dan Umrah, berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih melibatkan keputusan gubernur di tingkat daerah.

Kabupaten Sukabumi, yang dikenal memiliki daftar tunggu haji terpanjang di Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak kebijakan baru ini.

Koordinator calon jamaah haji Kecamatan Cikembar, Sudarmat, mengungkapkan bahwa kuota haji untuk Kabupaten Sukabumi tahun 2026 diperkirakan hanya 124 orang, turun drastis dari 1.535 orang pada tahun 2025. Penurunan sekitar 1.411 kursi ini dinilai mengancam ribuan calon jamaah yang telah menabung dan menunggu selama bertahun-tahun.

“Kami datang untuk meminta kepastian dan agar kebijakan pengurangan kuota ini bisa ditunda. Bayangkan, ribuan jamaah yang sudah menabung sejak 2015 harus menunggu lagi tiga sampai empat tahun ke depan. Ini jelas mengguncang psikologis mereka,” ujar Sudarmat, Selasa (11/11/2025).

Ia juga menyoroti kondisi calon jamaah yang didominasi oleh kelompok usia lanjut. Banyak di antara mereka telah berusia di atas 60 tahun dan khawatir tidak sempat lagi menunaikan ibadah haji jika keberangkatan harus tertunda.

Sebagian calon jamaah bahkan mengaku telah menjual aset dan meninggalkan pekerjaan sebagai bentuk persiapan keberangkatan. “Begitu mendengar kabar kuota dikurangi, banyak yang menangis,” tambah Sudarmat.

Para calon jamaah mendesak pemerintah agar tidak tergesa-gesa menerapkan kebijakan baru tanpa masa transisi dan sosialisasi yang jelas. Mereka menekankan bahwa kesempatan berhaji adalah panggilan iman dan berharap pemerintah memberikan kejelasan konkret, bukan sekadar janji.

Sementara itu, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi menyatakan masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia terkait penetapan kuota haji tahun 2026.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenhaj Sukabumi, Abdul Manan, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan angka pasti kuota untuk tahun depan karena masih menunggu keputusan tingkat provinsi.

“Kuota normal kami pada 2025 kurang lebih 1.500 jamaah. Kami masih menunggu berapa angka pasti yang akan ditetapkan untuk 2026,” ujar Manan dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan informasi sementara, Provinsi Jawa Barat tahun ini hanya mendapatkan 29.643 kuota haji, atau berkurang sekitar 9.000 dari tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut diperkirakan berdampak signifikan terhadap seluruh daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah bersama Kemenhaj RI diharapkan dapat segera memberikan kepastian agar ribuan calon jamaah yang telah menanti bertahun-tahun tidak kehilangan harapan untuk menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.