Komisi VIII Soroti Kuota, Istithaah, dan Akomodasi dalam Rapat dengan Menteri Haji

Hajiumrahnews.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah guna membahas persiapan pelaksanaan Haji 2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11). Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, membuka rapat dengan mempertanyakan penetapan dan distribusi kuota jamaah per embarkasi.

“Penetapan jumlah jamaah kuota yang berangkat per embarkasi perlu sosialisasi. Ada perubahan komposisi, termasuk daerah yang berkurang signifikan atau tiba-tiba bertambah banyak. Kesiapannya seperti apa?” ujar Marwan. Ia juga menanyakan otoritas penentu kuota. “Ketetapan pembagian kuota sudah ada keputusan atau belum? Keputusan siapa? Menteri, wamen, atau bahkan sekjen?”

Komisi VIII turut meminta kejelasan pembagian kloter antar-embarkasi, termasuk kapasitas pesawat untuk setiap keberangkatan.

Syarat Istithaah Perlu Kejelasan Teknis

Selain kuota, Marwan juga menyoroti aturan istithaah kesehatan yang mulai diterapkan di berbagai daerah. Ia menyampaikan bahwa sejumlah jamaah sudah mengikuti pengecekan kesehatan, namun aturan detail belum tersosialisasi secara merata.

“Istithaah kapan dilakukan penetapan dan dilakukan oleh siapa? Dan biaya pengecekan itu diputuskan berapa? Beberapa tahun lalu ini menjadi perdebatan karena ada daerah yang menerapkan kebijakan berbeda-beda,” kata Marwan. Ia menekankan perlunya keputusan yang seragam agar jamaah tidak terbebani.

Marwan juga meminta kepastian batas waktu pelunasan biaya haji serta penanggung jawab penerbitan keputusan tersebut. Menurutnya, hal itu berkaitan langsung dengan kesiapan jamaah. “Jangan sampai masih ada jamaah yang tidak bisa melunasi, lalu kuotanya sia-sia,” ujarnya.

Pemvisaan, Akomodasi, dan Jadwal Penerbangan

Komisi VIII turut menyoroti pemvisaan yang sempat bermasalah pada penyelenggaraan haji tahun lalu. Marwan meminta kejelasan jadwal penerbitan visa per kloter untuk menghindari kendala serupa. “Kami ingin tahu jadwalnya kapan agar bisa dievaluasi kendalanya. Jangan sampai seperti tahun lalu, kloter pertama setengahnya tidak keluar visa,” ucapnya.

Rapat juga menyinggung jadwal keberangkatan dan pemulangan per embarkasi, termasuk jenis pesawat, kapasitas penumpang, hingga layanan konsumsi selama penerbangan. Menurut Marwan, standar tersebut sudah dibahas di Panja dan perlu tindak lanjut teknis.

Rapat ini menunjukkan kebutuhan akan koordinasi yang lebih ketat antara pemerintah pusat, Kemenhaj, dan DPR untuk memastikan persiapan Haji 2026 berjalan lebih rapi. Kejelasan kuota, istithaah, visa, dan akomodasi dipandang sebagai fondasi penting agar jamaah dapat berangkat tanpa hambatan administratif maupun teknis.