Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.
“Hari ini kami melakukan pembicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejagung,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Selasa (30/09).
Dahnil menjelaskan, Kejagung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah — mulai dari tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam membangun tata kelola haji yang akuntabel dan mencegah kebocoran anggaran.
“Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu, dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” jelas Dahnil.
Kejaksaan Agung akan menempatkan sejumlah personel khusus dalam pengawasan langsung proses pengadaan di Kementerian Haji dan Umrah. Beberapa di antaranya bahkan akan diperbantukan secara struktural untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenhaj.
“Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Itjen dan pengawasan di kementerian kami,” kata Dahnil.
Ia menegaskan, kerja sama ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari reformasi total tata kelola haji dan umrah.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan,” tegas Dahnil.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan, Kejagung akan memberikan pendampingan penuh terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu. Diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih bersih, lebih tertata, dan kelolanya dengan baik,” ujar Reda.
Ia juga memastikan akan ada pertemuan lanjutan antara Menteri Haji dan Umrah dengan Jaksa Agung untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) resmi dalam waktu dekat.
“Setelah pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kemenhaj dengan tim yang kami bentuk nanti,” katanya.
Kerja sama antara Kemenhaj dan Kejagung ini mempertegas arah baru reformasi birokrasi di sektor penyelenggaraan haji. Setelah sebelumnya menggandeng KPK, kini Kemenhaj melibatkan Kejagung untuk memastikan seluruh proses pelayanan haji dan umrah tahun 2026 berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.