
Hajiumrahnews.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi menetapkan tagline penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, yakni “Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa tagline tersebut merupakan komitmen kebijakan pemerintah, bukan sekadar narasi simbolik.
“Ramah perempuan ini bukan sekadar tagline,” ujar Irfan Yusuf saat menyampaikan Media Briefing Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).
Salah satu langkah konkret yang disiapkan Kemenhaj adalah penambahan jumlah petugas serta pembimbing ibadah perempuan dalam penyelenggaraan Haji 2026. Kebijakan ini didasarkan pada komposisi jemaah haji Indonesia yang mayoritas adalah perempuan, sehingga membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih spesifik.
Gus Irfan menilai kehadiran pembimbing perempuan menjadi kebutuhan mendesak dalam mendampingi jemaah. “Untuk konsultasi terkait persoalan keperempuanan, tentu lebih tepat jika ditangani oleh pembimbing ibadah perempuan,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan haji secara menyeluruh, terutama pada aspek kenyamanan dan rasa aman bagi jemaah perempuan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Selain fokus pada perempuan, Kemenhaj juga menegaskan keberpihakan terhadap jemaah lanjut usia. Gus Irfan memastikan bahwa kuota haji lansia tetap dialokasikan sebesar 5 persen dari total kuota nasional.
“Kuota lansia memang 5 persen. Jadi setiap daerah ada jatah kuotanya, dan kita alokasikan khusus untuk lansia,” ujar Gus Irfan.
Ia menjelaskan bahwa pembagian kuota lansia dilakukan secara proporsional di seluruh daerah agar akses jemaah lansia tetap terjamin secara adil dan merata.
Melalui penetapan tagline tersebut, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah Haji 2026 mampu menghadirkan layanan yang lebih inklusif, berkeadilan, serta berpihak pada jemaah yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.