KPK Cecar Eks Bendahara Amphuri Soal Pertemuannya dengan Gus Yaqut

Hajiumrahnews.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023–2024. Kali ini, giliran eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), H.M. Tauhid Hamdi (TH), yang dipanggil penyidik KPK.

Tauhid rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Ia mengaku dicecar belasan pertanyaan, salah satunya terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Hari ini ada 11 pertanyaan, pertemuan dengan Gus Yaqut,” kata Tauhid Hamdi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Bahas Kuota Tambahan 20 Ribu Jemaah

Tauhid menjelaskan, dalam pertemuan itu dibicarakan soal pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang mencapai 20.000 jemaah. Berdasarkan SK Menag tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan itu dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

“Kebijakan untuk tambahan kuota. Iya, iya (20 ribu),” ucapnya singkat.

Pembagian tersebut menuai sorotan karena bertentangan dengan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Foto Pertemuan Jadi Sorotan

Sebelumnya, publik digemparkan dengan beredarnya foto pertemuan antara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bos Maktour Travel Fuad Hasan Mansyur, dan sejumlah pelaku bisnis haji dan umrah. Pertemuan itu diduga berlangsung di Kantor Maktour, Jakarta, pada 2024.

Dalam foto yang beredar, Yaqut terlihat berpose bersama Fuad dan CEO Alisan Hajj & Umrah Ali Mohammad Amin di depan Wisma Maktour, Otista Raya, Jakarta Timur. Foto lainnya memperlihatkan Yaqut duduk bersama Fuad dan Ali Mohammad Amin di sebuah meja makan.

Fuad membantah tudingan bahwa pertemuan itu membicarakan pengaturan kuota haji. Ia menegaskan bahwa saat foto diambil, Yaqut sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama.

“Sudah tidak menjabat. Beliau datang. Beliau sampaikan dan itu juga saya nggak tahu siapa yang janjian. Tentunya kita hormati bekas Menteri mau silaturahmi,” ujar Fuad kepada Inilah.com, Selasa (23/9/2025).

KPK menduga terdapat praktik lobi-lobi dalam pembagian kuota tambahan haji 2024 yang semestinya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, namun diubah menjadi 50:50.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dari kalangan biro travel haji. “Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini pasti akan didalami,” kata Budi.