
Hajiumrahnews.com — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Penandatanganan MoU digelar di Ruang Rapat Kementerian Haji dan Umrah RI dan dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf, Dirjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi, serta jajaran eksekutif Bank Jatim.
MoU ini mencakup penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan syariah bagi calon jemaah haji, mulai dari pembukaan rekening setoran biaya, pengelolaan data pendaftaran, pembatalan, pelunasan, hingga penyaluran dana penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim, Tonny Prasetyo, menegaskan langkah ini merupakan bentuk adaptasi atas perubahan struktur kelembagaan haji dan umrah yang kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Melalui kerja sama ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jemaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank Jatim siap mendukung penuh Kementerian Haji dan Umrah dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah RI Irfan Yusuf menekankan pentingnya peran Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) sebagai pintu masuk layanan keuangan jemaah.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berencana ke rumah Allah Swt. Semua berawal dari pengelolaan keuangan lewat perbankan. Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi sesuai hukum Islam,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama ini memperkokoh tata kelola perbankan haji sehingga dana jemaah dapat dikelola secara amanah dan terpercaya.
MoU ini sekaligus menegaskan penunjukan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim sebagai BPS BPIH. Bagi Bank Jatim, mandat tersebut menjadi kehormatan sekaligus amanah yang menuntut profesionalisme tinggi dalam mengelola dana jemaah.
Bank Jatim UUS turut memperkenalkan Tabungan Haji iB Amanah, produk simpanan berbasis akad Mudharabah Mutlaqah yang dirancang untuk mempermudah masyarakat memulai perencanaan ibadah haji. Produk ini menawarkan setoran fleksibel, baik bebas maupun bulanan, serta integrasi langsung dengan Siskohat yang mempercepat proses penerbitan nomor porsi.
Dengan penandatanganan MoU ini, Bank Jatim memperkuat posisinya sebagai mitra syariah yang mendukung ekosistem layanan haji secara menyeluruh. Integrasi data, transparansi transaksi, dan pemanfaatan sistem digital menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keuangan jemaah.
Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memastikan penyelenggaraan haji berlangsung lebih tertib, aman, dan modern.