Arab Saudi Izinkan Warga Asing Miliki Properti di Zona Tertentu Mulai 2026

Hajiumrahnews.com – Kabinet Arab Saudi resmi menyetujui undang-undang baru yang memungkinkan warga asing untuk memiliki properti di wilayah-wilayah tertentu di Kerajaan. Regulasi tersebut akan mulai berlaku secara efektif pada Januari 2026, sebagai bagian dari upaya strategis Arab Saudi dalam mendorong investasi global melalui kebijakan Vision 2030.

Dilansir dari Saudi Gazette, langkah ini bertujuan membuka pasar real estat bagi investor dan pengembang asing, sekaligus meningkatkan pasokan properti di Arab Saudi. Menteri Perumahan Arab Saudi, Majed Al-Hogail, menyatakan bahwa undang-undang ini akan meningkatkan partisipasi asing dalam pembangunan kota dan kawasan ekonomi baru yang sedang digarap oleh pemerintah.

Masih dari laporan yang sama, disebutkan bahwa kepemilikan properti bagi warga non-Saudi akan dibatasi di zona-zona tertentu seperti Riyadh dan Jeddah, serta kota-kota besar yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Adapun untuk wilayah Mekkah dan Madinah, kepemilikan properti oleh warga asing tetap dilarang secara umum, kecuali dalam situasi-situasi khusus yang diatur secara ketat melalui izin khusus.

Mengutip Gulf News, undang-undang ini juga diselaraskan dengan kebijakan Premium Residency (iqama khusus) dan peraturan kepemilikan properti bagi warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Artinya, warga asing yang memiliki status tinggal premium akan memperoleh akses kepemilikan yang lebih luas.

Dalam enam bulan ke depan, pemerintah akan mengeluarkan aturan teknis dan daftar zona yang terbuka bagi kepemilikan asing. Periode transisi ini juga dimaksudkan untuk konsultasi publik melalui platform resmi Istitlaa.

Keputusan membuka pasar properti kepada warga asing merupakan bagian dari strategi untuk mendiversifikasi sumber pendapatan nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap minyak. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat merangsang investasi real estat, khususnya untuk proyek-proyek besar seperti NEOM, The Line, dan Diriyah Gate.

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar pada meningkatnya pembangunan infrastruktur, peluang kerja lokal, serta penambahan permintaan atas jasa transportasi dan layanan pendukung lainnya di kota-kota besar.

Keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk membuka akses kepemilikan properti bagi warga asing menandai era baru reformasi ekonomi. Dengan pengawasan ketat dan regulasi zonasi, kebijakan ini bertujuan menciptakan pasar properti yang inklusif namun tetap melindungi kepentingan warga lokal.

Transformasi ini tidak hanya membuka peluang bagi investor internasional, tetapi juga memperkuat posisi Arab Saudi sebagai destinasi strategis bagi hunian, investasi, dan sektor pariwisata halal global.