HAJIUMRAHNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menindak tegas biro perjalanan haji atau travel yang menawarkan haji tanpa visa resmi. Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menanggapi masih adanya WNI yang palsukan visa haji untuk haji saat ditemui seusai menyambut kedatangan jemaah haji kloter 100 Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). "Tentunya ada regulasinya ya. Jika itu dilakukan oleh travel resmi PIHK apalagi kalau PIHU menawarkan, itu saya kira ada sanksi keras dari Kemenag terutama yang langsung resmi terdaftar di Kemenag," kata dia.
Arsad mengakui, masih menemukan banyak iklan di media sosial (medsos) yang menawarkan perjalanan haji secara instans. "Ke depan tidak ada orang yang memberikan janji-janji bahwa haji bisa cepat, haji bisa tahun ini daftar tahun ini bisa berangkat. Itu sudah harus kita tekan," kata dia.
"Karena sampai saat ini saya masih melihat iklan-iklan di beberapa media sosial bahwa mereka menawarkan ayo daftar tahun ini dan berangkat tahun ini juga," sambung Arsad.
Keinginan haji tinggi
Tidak dipungkiri keinginan warga di Indonesia untuk melaksanakan haji sangat tinggi. "Memang keinginan berhaji warga Tanah Air ini memang sangat tinggi. Itu terbukti jemaah haji berupaya semaksimal mungkin untuk bisa berangkat," terang dia. Meski demikian, pihaknya meminta agar warga Indonesia bisa mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag untuk melaksanakan haji dengan baik. Bukan justru melalui biro perjalanan yang tidak sesuai. "Sementara Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," kata Arsad.