HAJIUMRAHNEWS.COM - M Hasan Gaido, pendiri dan CEO Gaido Group, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan BPKH dan memberikan wawasan tentang pentingnya investasi langsung. Hasan menyoroti keberhasilan BPKH dalam mengelola berbagai bidang usaha, termasuk Bank Muamalat dan BPKH Limited di Jeddah, Arab Saudi. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh BPKH di Yogyakarta pada 3-5 September 2024. (5/9/2024)
Hasan mengungkapkan harapannya agar dana haji dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi jemaah haji dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Saya berharap dana haji tidak hanya dikelola dengan aman, tetapi juga dapat memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan deposito. BPKH harus memahami potensi investasi langsung untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga memaparkan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang dikembangkan oleh Gaido Group, yang terdiri dari tujuh perusahaan utama:
1. Gaido Travel: Menyediakan layanan umrah, haji, dan franchise dengan 72 kantor cabang serta izin dari IATA, dan siap untuk IPO.
2. Gaido Bank Syariah: Beroperasi selama 30 tahun dengan layanan tabungan haji dan umrah, pembiayaan, dan deposito, serta berencana menjadi bank umum syariah.
3. Digital HOS: Menawarkan layanan kesehatan digital seperti suntik vaksin meningitis dan buku kuning untuk jemaah haji dan umrah.
4. Santri Mart: Menjual oleh-oleh haji secara online dan offline.
5. Banten Resto: Restoran halal yang juga mengirim bumbu dan makanan siap saji ke Arab Saudi.
6. Baduy Outbound: Menyediakan kawasan wisata halal dengan delapan destinasi, termasuk untuk manasik haji dan pertemuan alumni.
7. Majalah Haji Umrah: Media online hajiumrahnews.com yang fokus pada pemberitaan terkait haji dan umrah.
Hasan menekankan bahwa BPKH juga harus berperan sebagai agregator produk Indonesia untuk jemaah haji dan umrah.
“Penting untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Arab Saudi dan mendukung diplomasi haji-umrah. Ini bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang sinergi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Prof. Hilman Latief menyatakan bahwa, BPKH Limited harus terus di kembangkan, dan perlunya mencari bentuk yang ideal dalam proses bisnis yang dilakukan oleh BPKH Limited dan penyesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini disampaikan Hilman Latief dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Hasil Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Agama RI dan BPKH pada musim haji 1445H/2024M,
“Kami berharap adanya peningkatan efisiensi dari berbagai aspek bisnis baik di BPKH maupun kepada Jemaah Haji Indonesia,” jelas Hilman.
Dalam pelaksanaanya Hilman berharap ke depannya PKS ini dapat memiliki perspektif yang lebih global karena kaitannya dengan regulasi yang berlaku baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Banyak hal dan persoalan yang harus di-handle dengan baik karena sifat negara sebagai regulator, tentunya harus dipatuhi secara tertib,” terangnya.